Kota Cimahi | WALI MEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi memiliki komitmen untuk menghindari terjadinya pelanggaran pemilu sebanyak mungkin. Tujuannya, ialah untuk memastikan bahwa Pilkada Kota Cimahi, November 2024 mendatang dapat berjalan tanpa adanya praktik-praktik kecurangan. Sehingga tentu saja pemimpin yang dihasilkan pada pemilu seperti itu akan lebih berkualitas.
Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin dalam sambutannya saat acara sosialisasi kepada sejumlah organisasi keagamaan, baik Islam maupun non-Islam menyebut saat ini partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat tentu menjadi sangat penting adanya dalam proses pengawasan pemilu ini.
“Jadi, kita harus melibatkan sebanyak mungkin pihak, lantaran tidak mungkin Bawaslu hanya mengundang itu-itu saja untuk melakukan pencegahan secara maksimal,” kata Akhmad
dalam acara tersebut yang berlangsung di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Senin (14/10/2024).
Akhmad mengatakan, guna menjangkau semua lapisan masyarakat agar terlibat dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu meluncurkan “Gerakan Bersama Masyarakat”, yang mana Gerakan ini merupakan sebuah upaya Bawaslu dalam melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Sosialisasi akan fokus pada para penyuluh agama agar mereka menyampaikan kepada masyarakat atau para jemaahnya, untuk tidak melakukan kampanye di tempat ibadah, karena merupakan pelanggaran pemilu,” ucapnya.
Akhmad menerangkan, terdapat tiga poin penting yang dapat diambil dari sosialisasi ini, termasuk salah satunya mendorong kesadaran politik masyarakat. Karena itu penyuluh agama, sebagai tokoh masyarakat, maka dianggap strategis dalam memberikan pemahaman politik.
“Kami dorong para penyuluh keagamaan untuk membantu menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu,” tuturnya.
Tujuan lain dari kegiatan dua hari ini adalah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Akhmad berharap para peserta dapat menyebarkan informasi yang mereka dapat kepada masyarakat luas.
“Bawaslu menyadari keterbatasan SDM kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat,” tegasnya.
Akhmad menambahkan pentingnya fungsi pengawasan partisipatif dan pemahaman regulasi sebagai materi utama yang disampaikan, agar peserta dapat menyebarkan informasi tersebut dengan baik.
“Peserta perlu memahami regulasi yang ada. Tanpa pemahaman yang baik, sosialisasi tidak akan efektif,” tambahnya. (eri)
Discussion about this post