JAKARTA | WALIMEDIA.ID, – Mantan calon presiden (capres) Anies Rasyid Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan Tom Lembong, mantan Menteri Pedagangan RI periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung RI.
Keterkejutan Anies diungkapkannya lewat postingan di media sosial Twitter (X), Rabu (30/10/2024).
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” kata Anies.
Menurut Anies, ia bersahabat dengan Tom sudah hampir 20 tahun. Ia mengenal Tom sebagai pribadi yang memiliki integritas tinggi. Tom yang dikenalnya adalah sosok yang selalu memprioritaskan kepentingan publik dan konsisten memperjuangkan kelas menengah yang terhimpit.
“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” tambahnya.
Diungkap Anies lagi, Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
Oleh karena itu, meski ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung, Anies berharap Tom tetap mempertahankan kepribadiannya, seperti yang sudah dibuktikan selama ini.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” pinta Anies kepada mantan co-captain Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) yang membantunya saat pencapresan beberapa waktu lalu.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2016. Kini, Tom yang merupakan sahabat dekat Anies, menjalani masa penahanan di rutan Salemba untuk 20 hari kedepan.(*)
Discussion about this post