TANGERANG | WALIMEDIA.ID, – Polisi menangkap pria berinisial YH (19), pelaku penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial VLR (17) di gudang rumah kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Pelaku diamankan di salah satu hotel kawasan Bogor pada Selasa (29/10) kemarin.
“Sudah kami amankan terlapor YH di wilayah Bogor di sebuah hotel kawasan Bogor,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan Rabu (30/10/2024).
Menurut Zain, pelaku YH melarikan diri dari rumahnya ke daerah Bogor setelah mengetahui dirinya tengah diburu polisi terkait kasus penyekapan dan dugaan pemerkosaan.
“Iya, yang jelas (terlapor) pergi dari rumahnya. Yang kita cari-cari, akhirnya kita deteksi dia ada di hotel di Bogor, akhirnya kita amankan,” kata Zain.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah gudang rumah kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (18/10). Korban disekap pelaku berinisial YH (19) sekitar 10 hari.
Korban VLR (17) awalnya berkenalan dengan pelaku YH melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah menjalin hubungan, mereka sepakat untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat.(*)
Discussion about this post