JAKARTA | WALIMEDIA.ID -Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerasan dan gratifikasi diduga dilakukan RM karena membutuhkan dana dalam rangka Pemilihan gubernur Pilkada 2024.
“Diduga bahwa pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Alexande Marwarta, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Alex menjelaskan, sekitar bulan September–Oktober 2024, tersangka Isnan Fajri (IF) selaku Sekretaris daerah (Sekda) Pemprov Bengkulu mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.
Pemotongan Tunjangan Pegawai
Dalam arahannya, IF meminta untuk mendukung program RM yang mencalonkan kembali sebagai kandidat Gubernur Bengkulu.
“Saudara SF kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada RM melalui saudara EV (tersangka Evriansyah selaku ajudan gubenur), dengan maksud agar saudara SF (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu) tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” jelas Alex.
“Saudara TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai,” urainya.
Alex mengungkapkan, Rohidin Mersyah melakukan upaya pemerasan berikut ancaman terhadap bawahannya di Pemprov Bengkulu, agar mencari dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.
“Terkait hal tersebut, saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila saudara RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka saudara TS akan diganti,” jelasnya.
Dan SD selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar, dan juga diminta RM untuk mencairkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024, dengan jumlah honor Rp1 juta per orang.
“Pada Oktober 2024, FEP (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra) menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sejumlah Rp1.405.750.000,” pungkas Alex.(*)
Sumber:pmjnews.com
Discussion about this post