MAJALENGKA | WALIMEDIA.ID, -Belasan anggota geng motor diamankan Satreskrim Polres Majalengka pada Ahad (8/12/2024).
Tak hanya menggelar pesta minuman keas (miras), para anggota geng motor itu juga melengkapi diri mereka dengan senjata tajam.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengungkapkan bahwa anggota geng motor yang berjumlah 12 orang remaja tersebut merupakan kelompok Night Boy (NB).
Ada 12 orang yang diamankan, dan rata-rata merupakan kalangan pemuda. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Ahad (8/12/2024) sekitar pukul 02.10 WIB.
‘’Kami juga mengamankan enam pedang yang dibawa kelompok geng motor NB itu,’’ ujar Indra, Senin (9/12/2024).
Indra menjelaskan bahwa penangkapan terhadap belasan anggota geng motor itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras.
Mendapat laporan itu, petugas pun segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi berkumpulnya para pemuda tersebut. Hal itu juga dilakukan bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Majalengka.
‘’Kami langsung mengamankan mereka ke Mapolres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk enam bilah senjata tajam yang juga kami amankan sebagai barang bukti,’’ kata Indra.
Kapolres Indra Novianto memastikan bahwa jajaran Polres Majalengka berkomitmen memberantas seluruh kelompok geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terutama kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Majalengka, dan mencegah terjadinya berbagai tindak kriminalitas.
‘’Kami berkomitmen memberantas para pelaku kejahatan termasuk geng motor, karena keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Majalengka merupakan prioritas utama,’’ katanya.(*)
Discussion about this post