JAKARTA | WALIMEDIA.ID, – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firnando
Ganinduto mengajak insan pers untuk mengawal implementasi Undang-undang BUMN
yang baru disahkan DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Firnando saat menerima audiensi Jaringan Pemred Promedia
(JPP) di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, Komplek DPR/MPR, Senayan Jakarta,
pada Rabu, (12/2/2025).
Pria yang akrab disapa Nando tersebut mengatakan pengesahan UU BUMN ini
merupakan upaya untuk memperkuat posisi BUMN agar bisa lebih profesional,
efesien, dan berdaya saing global.
“Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang.
Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa karena UU BUMN ini sudah berjalan 22
tahun tanpa pernah direvisi,” ucap anggota panitia kerja (Panja) RUU BUMN
tersebut.
Dirinya juga menegaskan, bahwa proses pembahasan RUU BUMN dilakukan secara
terbuka dan transparan serta sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang
serta tata tertib DPR.
“Melibatkan partisipasi publik, bahkan ada lima profesor yang kita undang untuk
memberikan saran dan masukan terkait RUU BUMN. Adapun lima Profesor yang kami
undang di antaranya adalah Prof. Dr. Yetty komalasari Dewi dari Universitas
Indonesia (UI), Prof.Dr.Drs. Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Prof.Didik J.
Rachbini dari (FEB UI ), Dr.Yuli Indrawati dari (FH-UI) dan Dr. Toto Pranoto
sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI,” ungkap Firnando.
Firnando melanjutkan terdapat beberapa isu utama dalam UU BUMN yang baru
tersebut. Pertama, penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat
melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan terkait.
Kedua, pembentukan Badan Kelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI
Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam
menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketiga, pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan
pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.
Keempat, pengaturan terkait Business Judgement Rule yang dapat memberikan
manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka meningkatkan kinerja
BUMN.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pemred Promedia Sunardi Panjaitan menyambut
baik ajakan Firnando untuk sama-sama mengawal implementasi UU BUMN dibawah
kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Disahkannya RUU BUMN menjadi UU oleh pemerintah dan DPR diharapkan bisa
memberikan angin segar untuk sektor BUMN. Dengan demikian, daya saing BUMN
semakin kuat baik di dalam negeri maupun mancanegara,” ujar Sunardi.
Selain itu, JPP mendorong agar Komisi VI DPR RI terus mengawasi pembentukan
super holding Danantara sebagaimana diamanatkan dalam UU BUMN yang baru disahkan
oleh DPR dan pemerintah.
JPP juga berharap Komisi VI DPR bisa menjembatani kolaborasi yang lebih kuat
antara industri media dan BUMN.
“Apalagi di tengah isu efisiensi ini, industri media berharap bisa mendapat
supporting lebih besar dari BUMN,” harapnya.*
Discussion about this post