JAKARTA, walimedia.com – Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri mengapresiasi berdirinya Persaudaraan Dosen Republik Indonesia. Menurut dia, PDRI harus mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme dosen sehingga lebih diperhitungkan.
Hanif sapaan akrab Menteri Tenaga kerja menyatakan hal itu saat menerima Ketua DPP PDRI Ahmad Zakiyuddin dan pengurus DPP PDRI di kantornya di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin, (15/10/ 2018).
Hanif berharap melalui PDRI, dosen-dosen yang bernaung di dalamnya dapat diterima dan diakui oleh masyarakat secara luas (recognized) sebagai insan pendidik yang berjasa mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, dosen juga dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak yayasan, selaku pemilik kampus swasta, dan sebaliknya pihak yayasan juga bersikap adil dalam memberikan kesejahteraan kepada para dosen yang bekerja di sana, sehingga saling menguntungkan kedua belah pihak.
Hanif meminta, para dosen juga mengikuti perkembangan jaman dan kemajuan teknologi, agar penyampaian materi pembelajaran bisa diakses oleh seluruh masyarakat dengan kualitas yang sama.Sebagai contoh pemanfaatan e-learning.
Saat audiensi, Ketua Umum DPP PDRI Zakiyuddin mengungkapakan kepada Menteri Hanif bahwa sebagai pekerja profesional, dosen yang bekerja berada di perguruan tinggi seharusnya juga berada dalam pengawasan dan perlindungan kementerian tenaga kerja. Berdasarkan UU No.13 tahun 2003 menyatakan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
“Dari penjelasan UU tersebut, dosen adalah pekerja juga,” ujarnya.
Menurut Zakiyuddin, perguruan tinggi sudah menjadi lahan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya bagi sebagian pemilik yayasan. Sebanyak mungkin mereka menerima mahasiswa, tapi kurang memikirkan kualitas dan kesejahteraan dosennya. Sehingga masih banyak ditemukan tenaga dosen diupah masih dibawah UMR, ekpolitasi modern terjadi yaitu mengeksploitasi keilmuan dosen-dosen tanpa dibarengi kesejahteraan dan skema peningkatan kualitas.
Padahal, lanjut Zaki, pamor universitas didapatkan secara otentik oleh akreditasi dari BAN-PT. Akreditasi BAN-PT adalah adanya kontribusi dosen.
Zakiyuddin mengatakan, banyak di antara dosen yang diupah berdasarkan berapa banyak mata kuliah yang diampu dan dibayar berdasarkan SKS. Jika kuliah memasuki masa libur semester, praktis para dosen tak ada penghasilan.
“Banyak dosen harus mengajar di lebih dari satu kampus karena uang dari satu kampus saja tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,””ucap Zaki.
Menanggapi hal itu, Hanif menyatakan, Kemenaker akan berkoordinasi dengan Kemenristekdikti untuk mengkaji persoalan tersebut sehingga dapat memposisikan secara tepat dalam melakukan pengawasan kepada perguruan tinggi.
PDRI adalah organisasi Profesi dosen yang dideklarasikan pada tanggal 25 Juni 2018 di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung.Saat ini PDRI sudah berkembang di 26 Propinsi dan akan melaksanakan Musyawarah Nasional tanggal 26-27 Oktober di Jakarta.(zar)
Discussion about this post