SUKABUMI, walimedia.com. -Kepolisian resort kota Sukabumi berhasil mengamankan 33 anggota geng motor yang selama ini berkeliaran di wilayah hukum Polresta Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan lewat Operasi Lilin Lodaya 2018 dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian.
Para pelaku geng motor, diantaranya seorang wanita, digiring ke perempatan bundara Tugu Adipura, Kota Sukabumi, berikut barang buktinya. Mereka dipertontonkan kepada masyarakat dengan maksud menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selama 4 hari kegiatan operasi lilin, sebanyak 33 anggota geng motor yaitu dari anggota XTC, GBR, dan Brigez. Mereka sebelumnya sudah melakukan aksi pengeroyokan dan pengrusakan serta kegaduhan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polresta Sukabumi.
“Kita sudah berhasil menangkap anggota geng motor yang telah melakukan aksi kejahatan secara berturut-turut. Dari 33 orang ini, 6 diantaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. Senin (24/12).
Lebih lanjut Susatyo mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah gear motor, sebilah kujang, dua bilah golok dan dua buah jaket anggota geng motor Brigez dan GBR.
“Setelah diamankan, petugas juga melakukan tes urine kepada 33 orang anggota yang tertangkap tersebut, 12 diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis benzoat, dan 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang masih berada dibawah umur, “kata Susatyo,
Sementara ini para pelaku masih tahap proses penyelidikan lebih lanjut. Akibatnya, para pelaku akan dijerat sesuai pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 170 KUHPidana pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 351 KUHPidana penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.(iqbal/adisty)
Discussion about this post