SUKABUMI, walimedia.com. – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi lakukan penandatanganan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Penandatangan tersebut merupakan tanda launching terkait WBK dan WBBM.”Untuk tingkatk Jawa Barat, kejari Kota Sukabumi merupakan yang pertama lakukan launching menuju WBK dan WBBM,”ujar Kepala Kajari Kota Sukabumi Ganora Zarina.Kamis (10/01).
Ganora menjelaskan, zona integritas tersebut, merupakan program yang dicanangkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk semua kementrian dan lembaga.”Jadi semua lembaga dan kementrian untuk melakukan zona integritas. Terkait dengan pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,”terang Ganora
Ganora menambahkan, dalam pencanangan tersebut, ada enam area perubahan. Yakni, dibidang manajemen, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan terakhir penguatan kualitas pelayan publik. Namun yang utama kata Ganora, adalah pelayanan publik, agar kepecayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good dan clean government.
“Untuk good goverment bagaiman caranya didalam mengambil keputusan dan kegiatan-kegiatan bisa dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan clean goverment bisa melaksanakan sesuai dengan tupoksinya sesuai dengan SOP,”ujarnya.
Pihaknya juga menginginkan adanya peran serta masyarakat, hal ini kata Ganora untuk membantu dalam mengoreksi kinerja-kinerja yang dilakukan oleh lembaga tersebut.”Sangat butuh peran masyarakat dalam mengoreksi kinerja kami, serta memebrikan masukan agar pelayan publik kami benar-benar dapat dirasakan oelh masyarakat dan berjalan dengan baik. Intinya kami ingin melakukan perubahan untuk lebih baik lagi,”pungkas Ganora.( Ardan)
Discussion about this post