SUKABUMI- Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil menegah (UKM) telah membubarkan sebanyak 43 ribu unit koperasi. Pembubaran yang dilakukan itu, dikarenakan koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi, ataupun pengurusanya sudah ada dan tidak melakukan rapat anggota.
“Ada sekitar 43 ribu koperasi yang sudah dibubarkan oleh kementrian saat ini,”ujar Deputi Bidang kelembagaan Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam kegiatan sosialisasi undang-undang Perkoperasian di Salah satu Hotel kawasan Siliwangi Kota Sukabumi. Kamis,(14/02/2019). Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi.
Rully juga mengatakan, jika diantara 43 ribu koperasi yang sudah dibubarkan ingin bangkit kembali, itu bisa dilakukan, asalkan si koperasi itu ada upaya untuk melakukan perbaikan.”Prosesnya itu dua tahun, untuk aktif lagi, tapi kita juga lakukan pemantauan apakah ada perbaikan atau tidak. Jangan sampai bangkit lagi semata-mata ingin mengakses fasilitas dari pusat saja. Koperasi seperti itu tidak akan dipaksakan untuk dibangkitkan lagi,”terang Rully.
Rully mengatakan, jika kementrian Koperasi dan UKM saat ini membuka peluang besar kepada masyarakat yang akan membuat ataupun sudah terbentuk. Peluang itu yakni, disektor-sektor ynag belum dijamah oleh koperasi lainya. Seperti, bergerak dibidang informasi teknologi (IT) ataupun ekonomi kreatif.
“Undang-undang koperasi yang saat ini sedang dibahas itu, salah satunya itu, peluang sektor yang bisa digarap, selain sektor biasanya,”terang Rully.
Bahkan berkaitan dengan dana bergulir, Rully juga menyarankan agar masyarakat bisa mengakses link kementrian koperasi. Di sana akan dijelaskan seperti apa dana bergulir, termasuk pemanfaatanya.
“Cukup masyarakat mengakses ke website kemenkopgo.id, jika ingin mendapatkan dana bergulir, namun tentu saja harus dimanfaatkan dengan baik,”ujar Rully.
Sementara itu Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengatakan, bahwa Koperasi di Kota Sukabumi harus tumbuh dengan baik. Sehingga keberadaan koperasi beenar-benar bisa bermanfaat bagi semua. Misalkan berkaitan dengan bantuan, bisa menfaatkan lewat koperasi.”Yang jelas bagaimana, koperasi itu bangkit dan tumbuh di Kota Sukabumi dengan baik,”pungkasnya.(ardan)
Discussion about this post