SUKABUMI, walimedia.com. Pengembang- PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) mengaku jika percepatan pembanguan Pasar Pelita, kota Sukabumi tengah dilakukan. Bahkan pihaknya kini tengah konsentrasi terhadap pembangunan gedung A yang diharapkan bisa beropersi pada Oktober mendatang.
“Dalam percepatan pembangunan itu sedang kita kosentrasikan, dengan percepatan dua gedung yakni A dan B. Untuk gedung A pada Oktober bisa dioperasikan, sedangkan untuk gedung B diperkirakan sekitar Desember bisa digunakan,” ujar Penanggungjawab Teknis PT. FAP Uun usai hearing dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi . Senin,(04/02/2019).
Uun mengatakan, adanya keterlambatan dalam proses keseluruhan pembangunan cukup banyak kendala. Diantaranya tentang pemindahan pedagang. Jika dari awal kontrak pada bulan Maret tepatnya saat itu Walikotanya H.M. Muraz, bukan hanya pedagang saja yang menjadi kendala, perizinan juga belum keluar. IMB itu baru keluar sekitar bulan Agustus-September, sehingga efektif kerja sekitar diakhir Oktober 2017. Dan sekitar bulan Januari ditahun berikutnya baru bisa selesaikan pemasangan tiang pancang.
“Dan untuk pembangunan lahan parkir, ada maslah juga terkait masalah kepemilikan lahan. Sehingga saat ini kita konsentrasi ke pembangunan Gedung A dan B,” terangnya.
Uun mengaku, jika PT.FAP tidak main-main. Artinya, tidak akan melakukan pembiaran (terbengkalai) terhadap pembangunan pasar tersebut.
“Untuk melancarkan pembangunan, kita juga bantu menyiapkan lahan relokasi untuk para pedagang. Walaupun saat ini belum ada yang pindah ke lokasi eks terminal Sudirman yang diajidkan tempat berjualan sementara,”akunya.
Yang jelas lanjut Uun, pihaknya sangat serius melakukan percepatan pemabngunan, asalkan pedagang benar-benar mau direlokasi.”Walaupun sampai saat ini ada beberapa kelompok pedagang yang alaot talik ulurnya dalm pemindahan,”ujarnya.
Uun berharap, untuk memperlancar proses percepatn pemabngunan ada kerjasama yang baik semua pihak, sehingga semua target yang diinginkan bisa terwujud.”kalau bicara komitmen, kita sudah jalani, termasuk membantu tempat untuk pedagang sementara. Makanya saya inginkan kedepan lebih bijaksana kedepanya,”ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Irwan Setiawan mengatakan, pemanggilan kepada pihak pengembang ini untuk mempertanyakan berbagai permasalahan keterlambatan pembangunan. Pasalnya, pengalaman Pemkot dalam rangka sejumlah megaproyek seperti, seperti Pasar Seni, Gedung Kesenian dan juga Pasar Pelita tidak pernah tuntas.
“Maka dari itu, kita ingin menginvertarisasi masalah supaya semua elemen bisa ngobrol dan bertemu membahas pasar pelita ini,” ujarnya.
Ia menilai, pihak FAP sebagai pengembang memiliki berbagai kendala teknis diantaranya adalah masalah akses. Lanjutnya, jika pihak pengembang mengalami kesulitan dalam membuka akses, pihaknya akan meminta kerjasama dari pihak Dishub, Kepolisian bahkan Kejaksaan untuk membuka akses tersebut.
“Saya menghimbau kepada masyarakat atau pedagang agar sabar,” paparnya
Selain itu juga, harus adanya kerjasama diantara para pedagang, pengembang, dan pemerintah untuk bersama-sama bergerak menyelesaikan permasalahan ini.
“Dari kendala di lapangan juga, para pedagang harus ikut membantu mensukseskan pembangunan ini,” imbuhnya.
Disisi lain Iwong juga mengharapakn ketegasan pemerintah untuk efektifnya relokasi pedagang tersebut. Sebab, pihak pengembang memang serius untuk melakukan pembangunan pasar tersebut.”Intinya harus ada ketegasn dari pemerintah dalam relokasi demi lancarnya pembangunan pasar tersebut,”pungkas Iwong. (Ardan)
Discussion about this post