No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Ke Balaikota Roda Empat Wajib Miliki Tempat Sampah

in BANDUNG RAYA
0
Ke Balaikota Roda Empat Wajib Miliki Tempat Sampah
27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com. – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung akan memeriksa kendaraan roda empat di area Balai Kota Bandung. Bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bandung, para petugas akan memastikan setiap kendaraan menyediakan tempat sampah. Aturan ini akan berlaku mulai Senin depan, (18/3/2019).

Nantinya, setiap kendaraan roda empat termasuk angkutan orang/barang yang masuk area Balai Kota akan diperiksa. Aksi tersebut sebagai bentuk penguatan Gerakan Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan Sampah) dan penegakan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kegiatan tersebut merupakan suatu ikhtiar untuk memastikan diterapkannya ketersediaan tempat sampah di dalam kendaraan yang diamanatkan pada pasal 51 Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Salman Fauzi kepada Humas Bandung, Sabtu (16/3/2019).

Dia menegaskan, keharusan menyediakan tempat sampah di dalam kendaraan roda empat bukanlah hal yang baru. Apalagi sekarang cukup banyak warga yang menerapkannya dengan baik.

“Namun demikian, pemeriksaan tempat sampah di mobil untuk lebih menguatkan dan menyebarkan praktik baik tersebut,” timpalnya.

Lebih lanjut Salman sepakat bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya oleh faktor tunggal, akan tetapi pasti merupakan resultan dari banyak faktor. Kebijakan adanya tempat sampah di kendaraan roda empat bisa dipandang hal sederhana, namun menjadi tidak sederhana jika terkait dengan kesadaran dan perubahan perilaku.

“Dengan demikian selain melalui kampanye dan edukasi yang masif, aksi-aksi yang rutin efektif dan penegakan aturan menjadi hal-hal mendasar yang harus dilakukan. Secara empiris, penegakan aturan menjadi salah satu faktor penting keberhasilan implementasi kebijakan,” sambungnya.

Dia menambahkan, poin penting dari kebijakan ini adalah agar setiap kendaraan, baik kendaraan pribadi, dinas, perusahaan, termasuk kendaraan umum, menyediakan tempat sampah di dalamnya. Ini tidak hanya di Balai Kota, tetapi di banyak tempat disesuaikan dengan masing-masing karakter.

“Terkait sanksi tentu mengacu pada ketentuan yang berlaku, dan yang diberi kewenangan untuk menerapkan sanksi adalah PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP. Sanksi tentu akan diberikan seusai dengan pelanggarannya,” katanya.(bud)

Tags: DLHK kota bandung
Next Post
Helikopter Jatuh Di Tasikmalaya, 4 Orang Penumpang Selamat

Helikopter Jatuh Di Tasikmalaya, 4 Orang Penumpang Selamat

Ketua  FSI Jabar, Lepas Peserta  Acara Gerak Jalan Santai “Sehat Bersama Santri Indonesia”

Ketua FSI Jabar, Lepas Peserta Acara Gerak Jalan Santai “Sehat Bersama Santri Indonesia”

Titiek Soeharto: Tujuan Berpolitik Itu Luhur, Bukan Memecah Belah

Titiek Soeharto: Tujuan Berpolitik Itu Luhur, Bukan Memecah Belah

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Ini Kata Bupati Bandung, Peredaran Rokok Ilegal Sangat Rugikan Pendapatan Negara   

Ini Kata Bupati Bandung, Peredaran Rokok Ilegal Sangat Rugikan Pendapatan Negara  

3 tahun ago
45
Penjabat Gubernur Bey Machmudin Tandatangani Raperda APBD Provinsi Jabar 2024

Penjabat Gubernur Bey Machmudin Tandatangani Raperda APBD Provinsi Jabar 2024

2 tahun ago
39
Sister City Park: Bentuk Komitmen Kota Bandung Tingkatkan Kemitraan dengan Negara Sahabat

Sister City Park: Bentuk Komitmen Kota Bandung Tingkatkan Kemitraan dengan Negara Sahabat

12 bulan ago
72
Terbebani Kasus COVID-19, Harga Minyak Turun

Terbebani Kasus COVID-19, Harga Minyak Turun

4 tahun ago
40

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id