BANDUNG, walimedia.com. -Seluruh pemangku kepentingan (stake holders), terutama masyarakat Jawa Barat, pasti tidak akan merelakan judul di atas terjadi. Tidak seorang pun rela bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut menjadi sia-sia. Tidak ada yang akan sepakat bandara seluas 1.000 hektare tersebut mati tak berfungsi. Demikian pendapat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady melalui rilisnya kepada awak media.
“Sayangnya, bandara yang telah menelan biaya dari APBD dan APBN triliunan rupiah tersebut belum berfungsi secara maksimal seperti yang diharapkan. Padahal, awalnya BIJB Kertajati direncanakan running well sejak 2017,” ungkap Daddy yang juga adalah Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu.
Memang, hingga kini BIJB Kertajati belum juga dilirik serius oleh para penumpang sebagai bandara dari/ke Jabar. Mereka lebih memilih menggunakan penerbangan via Bandara Husein Sastranegara. Hal itu dapat dimaklumi mengingat Husein berada di Kota Bandung. Dengan demikian, tidak butuh waktu tambahan terlalu lama dari/ke bandara.
Bandara Husein merupakan salah satu bandara enclave sipil. Bandara tersebut sesungguhnya merupakan salah satu bandara pangkalan TNI Angkatan Udara. Fungsi bandara komersial hanya menjadi fungsi tambahan di lokasi tersebut.
BIJB Kertajati sejatinya dibangun untuk pelayanan komersial. Namum, hingga saat ini hal itu belum terwujud.
Khusus Komersial?
Hingga kapan pun BIJB Kertajati tidak akan berfungsi maksimal andai kondisi seperti sekarang ini terus dipertahankan. Ada tiga masalah yang butuh penyelesaian serius. Pertama, tidak mungkin ada dua rute dalam satu provinsi. Artinya, maskapai tidak mungkin membuka rute dari luar daerah ke Huein dan ke Kertajati. Itu pasti berdampak pada overhead yang amat tinggi.
Kedua, fasilitas yang ada di BIJB Kertajati sebagai sebuah bandara (internasional?) dianggap belum lengkap, semisal hotel dan rumah sakit. Hotel dan rumah sakit yang ada di wilayah penunjang, misalnya di Kota Cirebon, dianggap terlalu jauh dari bandara.
Ketiga, sarana transportasi dari dan menuju bandara dianggap belum siap pula. Operator, dalam hal ini PT Angkasa Pura II dan PT BIJB, diminta menyediakan bus dari dan ke bandara menuju kota-kota tujuan penumpang.
Ada fasilitas lain yang juga harus menyesuaikan karena dengan landasan sepanjang 3.000 meter berarti Boeing 777 bisa landing. Padahal, karena izin operasi yang ada baru untuk 2.500 m, praktis kebutuhan yang dilayani pun belum sesuai. Misalnya, kapasitas alat pemadam kebakaran dan sarana penyediaan aftur.
“Terlepas dari berbagai persoalan yang ada, kebijakan Pusat (Kementerian Perhubungan….Red.) amat dibutihkan. Kami usul konkret saja: kembalikan Husein untuk pangkan TNI AU dan semua penerbangan komersial dialihkan ke Kertajati. Tanpa itu, Kertajati mati perlahan. Saya yakin, semua maskapai pasti ikut kebijakan pemerintah,” ujar dewan asal daerah pemilihan Cirebon-Indramayu tersebut.
Layani Umrah per September 2019
Di sisi lain, sebenarnya ada peluang pasar yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk yang hampir 20% dan mayoritas muslim, sebenarnya penumpang calon haji dan umrah sangat potensial. Hanya saja, menyangkut hal ini harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Ini berkaitan dengan keberadaan asrama haji yang rencananya berlokasi di Kabupaten Indramayu. Sebenarnya, areal Aerocity seluas 3.200 hektare lebih dapat dimanfaatkan untuk berbagai penunjang sebuah bandara berkelas internasional.
“Kebijakan sementara, dan mudah-mudahan berjalan sesuai rencana, Kertajati akan digunakan untuk pemberangkatan umrah mulai Sempember 2019. Kita tunggu kebijakan Pusat berikutnya supaya Kertajati tidak mati,” pungkas Daddy.(ardan)
Discussion about this post