No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Perda Pondok Pesantren Ditolak, Pemprov Siapkan Pergub

in SEPUTAR JABAR
0
Perda Pondok Pesantren Ditolak, Pemprov Siapkan Pergub
32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut, Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang dicanangkan Pemprov Jabar mendapat penolakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Pemprov Jabar memiliki opsi lain, yakni membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pondok Pesantren.

Uu menjelaskan, keberpihakan kepemimpinan dirinya bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada pesantren tetap harus memiliki legalitas atau payung hukum. Pasalnya, jika keberpihakan tidak memiliki legalitas dan persetujuan dari Kemendagri dinilai akan rawan.

“Oleh karena itu, Kang Emil (Ridwan Kamil) berbicara kepada kami ‘Pak Uu kita lanjutkan perjuangan untuk membuat legalitas kepada pesantren lewat Peraturan Gubernur (Pergub),” ujarnya di Bandung, Selasa (24/09/2019).

Dipaparkannya, progres pembuatan Pergub Pondok Pesantren saat ini telah hampir final dan telah ada perwakilan dari beberapa stakeholder yang menyatakan dukungan. Tentunya, Pergub tersebut diharapkan dapat segera terealisasikan agar perhatian pemerintah kepada pondok pesantren berjalan.

“Mudah-mudahan ini segera ditandatangani dan segera bermanfaat, artinya kami bisa memberikan perhatian dengan memiliki payung hukum Pergub ini,” tuturnya.

Dengan Pergub tersebut, kata Uu, banyak hal positif yang bisa didapatkan pondok pesantren, termasuk keberpihakan Pemprov Jabar dalam segi anggaran. Dengan begitu, ke depannya tidak hanya pondok pesantren yang mengajukan proposal dan dekat dengan pemerintah saja, akan mendapat bantuan anggaran.

“Seluruh pesantren yang sekarang berjumlah hampir sepuluh ribu akan ada perhatian dari Pemprov Jabar, sementara besar dan tidaknya nanti disesuaikan,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, para santri juga akan mendapat biaya operasional, dan para kiai akan menerima bisyaroh dengan adanya Pergub tersebut. Sedangkan untuk pembangunan, diberikan tidak dalam bentuk uang, melainkan dibangun terlebih dulu untuk kemudian dihibahkan kepada pimpinan pesantren.

“Kan kalau selama ini minta duit dikasih lewat proposal, dibelikan dan dibuat pesantren, asrama, masjid dan madrasah oleh para kiai,” ujar dia.(yon)

Next Post
Gubernur: Pemerintah Pusat Harus Perbanyak Dialog

Gubernur: Pemerintah Pusat Harus Perbanyak Dialog

Jebol Gerbang DPRD, Massa Aksi Dipukul Mundur

Jebol Gerbang DPRD, Massa Aksi Dipukul Mundur

Aparat Amankan Pejumlah Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Aparat Amankan Pejumlah Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Komisi IV DPRD Kaji Angka Ideal Biaya Pendidikan

Komisi IV DPRD Kaji Angka Ideal Biaya Pendidikan

5 bulan ago
41
Waspadai Sulit Air Bersih Saat Kemarau Basah di Bandung dan Sekitarnya

Waspadai Sulit Air Bersih Saat Kemarau Basah di Bandung dan Sekitarnya

3 tahun ago
49
PEPARNAS XVII ,Hari Ketiga Jawa Barat pada Posisi Kedua

PEPARNAS XVII ,Hari Ketiga Jawa Barat pada Posisi Kedua

9 bulan ago
54
Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz   

Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz  

3 tahun ago
39

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id