No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Dinas PMPTSP : Izin Blasting PT MSS dari Polda Jabar

in SEPUTAR JABAR
0
Dinas PMPTSP : Izin Blasting PT MSS dari Polda Jabar
34
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jawa Barat menilai, izin pertambangan yang diberikan untuk PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) telah sesuai prosedur. Namun, izin blasting atau peledakan yang memicu peristiwa ‘hujan batu’ bukan kewenangan PMPTSP, melainkan ada di Polda Jabar.

“Intinya, kalau izin pertambangan dari provinsi sudah betul, tetapi izin lain di atas izin itu, yaitu izin peledakan bukan kewenangan kita karena keluar dari Polda Jabar,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Dinas PMPTSP Jabar, Diding Abidin di Bandung, Senin (14/10/2019).

Dipaparkan dia, semua perizinan PT MSS yang saat ini telah memasuki perpanjangan kesatu telah sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. Adapun perizinan yang dilalui PT MSS, yaitu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi sebelumnya dikeluarkan Pemda Purwakarta.

“Karena habis, diperpanjang lah sama kita karena sudah menjadi kewenangan kita berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. Izinnya itu tanggal 22 Oktober 2015 dan akan habis 21 Oktober 2020,” kata dia.

Sementara terkait peristiwa ‘hujan batu’, jelasnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar melalui Inspektur Tambang akan segera mengevaluasi beberapa kewajiban izin pertambangan lainnya. Pasalnya, terdapat beberapa kewajiban yang harus dijalani PT MSS sebagai pemegang izin.

“Kalau gak salah minggu ini Inspektur Tambang Dinas ESDM turun ke lokasi. Dia (PT MSS) juga harus membuat tanggul penahan. Setelah itu kita evaluasi, apakah akan dicabut. Saat ini dihentikan sementara,” ujarnya.

Diding menyatakan, Dinas PMPTSP Jabar memiliki kewenangan untuk membatalkan maupun mencabut izin pertambangan PT MSS. Namun, pencabutan izin bisa dilakukan pihaknya jika ada permohonan dari semua pihak terkait sesuai pelanggaran yang dilakukan PT MSS.

“Jadi, silakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis memberikan pertimbangan teknis ke kami untuk kami cabut,” tuturnya.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan yang dilakukan PT MSS mengakibatkan ledakan atau ‘hujan batu’ dan menimpa sejumlah rumah di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (08/10/2019). Akibatnya, operasional PT MSS saat ini diberhentikan sementara.(yon)

Tags: #gedungsateHumas Pemprov Jabar
Next Post
Pemprov minta Sapuhi Jabar Sosialisasikan BIJB Kertajati

Pemprov minta Sapuhi Jabar Sosialisasikan BIJB Kertajati

Sambut 100 Tahun Indonesia PWI Gelar Seminar Mimpi Tokoh Muda Untuk Indonesia 2045

Sambut 100 Tahun Indonesia PWI Gelar Seminar Mimpi Tokoh Muda Untuk Indonesia 2045

Sumur Bandung Jadi Proyek Percontohan Co-Working Space

Sumur Bandung Jadi Proyek Percontohan Co-Working Space

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Ini Kata Ridwan Kamil Tentang Perundungan Siswa di Tasikmalaya   

Ini Kata Ridwan Kamil Tentang Perundungan Siswa di Tasikmalaya  

3 tahun ago
55
KPU Dan Banwaslu Lakukan Konsolidasi Mengembalikan Kepercayaan Publik

KPU Dan Banwaslu Lakukan Konsolidasi Mengembalikan Kepercayaan Publik

7 tahun ago
47
David da Silva Fokus Menatap Laga Pertama

David da Silva Fokus Menatap Laga Pertama

2 tahun ago
42
Pemprov Jabar Dalami Bisnis Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak

Pemprov Jabar Dalami Bisnis Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak

5 tahun ago
63

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Trending

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang
BANDUNG RAYA

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

15 Agustus 2025
39

BANDUNG | WALIMEDIA.ID,- Warga RT 02 RW 04 Cikapayang, Dago, Kota Bandung kini diselimuti rasa resah. Pasalnya,...

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
41
Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
38
Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
40
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
44
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id