BANDUNG, walimedia.com – Dikeluarkannya undang-undang Pekerja Sosial (Peksos) dinilai mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Pasalnya, mahasiswa lulusan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) nantinya akan diserap menjadi pekerja yang dibutuhkan pekerjaan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penelitian, Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial, Kemensos Syahbuddin usai menghadiri wisuda mahasiswa Poltekesos Bandung. Kurang lebih, Poltekesos meluluskan sebanyak 374 sarjana teknik dan 25 spesialis 1 sarjana terapan.
“Alumni-alumni kita itu mempunyai pekerjaan yang ditunggu pekerjaan lainnya karena Bansos itu ada PKH, ada BPNT dan itu dibutuhkan pendamping supaya Bansos tepat sasaran,” kata Syahbuddin di Gedung Sabuga Bandung, Selasa (15/20/2019).
Dijelaskan dia, Poltekesos sendiri merupakan pengembangan dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung dan dinilai mampu menciptakan alumni dan pemberdayaan yang semakin baik. Untuk itu, Poltekesos sangat sebangun dengan undang-undang Peksos.
“Jadi, alumni outputnya nanti sudah ada payung hukumnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan Peksos khususnya membantu orang-orang yang belum beruntung,” kata dia.
Sementara untuk sertifikasi Peksos, saat ini masih dalam tahap pembenahan setelah adanya pelantikan Direktur Poltekesos yang kemudian membentuk senat, prodi, dan jurusan sesuai spesialisasinya. Menurutnya, perlu adanya keterkaitan semua pihak di perguruan tinggi milik Kemensos tersebut.
“Kami dari Badan Diklit mendorong terus untuk melakukan upaya pembenahan politeknik yang dirindukan oleh SDM karena ke depan alumni ini dibutuhkan,” tuturnya.(yon)
Discussion about this post