No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Bebaskan Sanksi Denda Pajak

in BANDUNG RAYA
0
Pemkot Bandung Bebaskan Sanksi Denda Pajak

Wakil walikota Bandung, Yana Mulyana saat acara Tax Gathering bebaskan sanksi

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Pemerintah Kota Bandung memberikan insentif berupa pembebasan sanksi administratif bunga/denda terhitung kepada para wajib pajak. Hal ini terhitung mulai 22 September sampai Desember 2019 mendatang.

Pembebasan sanksi tersebut di antaranya berlaku untuk pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, pajak bumi bangunan.

“Saya berharap, para wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Sebab kebijakan semacam ini belum tentu ada di tahun-tahun mendatang,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat acara Tax Gathering di Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto Bandung, Selasa (22/10/2019).

Acara ini diikuti oleh lebih dari 300 pelaku usaha yang juga para wajib pajak.

Di kesempatan itu, Yana mengapresiasi para wajib pajak yang telah taat dan berpartisipasi dalam pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak daerah. Hal iu perlu dicontoh oleh pengusaha dan wajib pajak lainnya.

“Semoga hal ini juga bisa diikuti oleh wajib pajak lain,” pinta Yana.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Arief Prasetya mengaku terus berupaya membuat program dan inovasi dalam mendukung raihan pendapatan Kota Bandung. Salah satunya adalah penambahan payment point, atau titik pembayaran Pajak.

“Kini membayar pajak tidak harus melalu BJB saja. Tapi kami sudah bekerjasama dengan Tokopedia, indomaret dan Buka Lapak. Bank lain juga akan menyusul seperti BNI dan juga Link aja,” ungkap Arief.

Menurut Arief, penambahan titik pembayaran pajak dapat memudahkan akses warga Bandung untuk membayar pajak daerah. Sehingga dapat mengurangi risiko keterlambatan yang berdampak pada pengenaan denda atau sanksi.

Selain sosialisaso tentang pajak, acara yang mengusung tema Babarengan Ngawangun Kota Bandung ini juga dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan wujud komitmen para wajib pajak.(noe)

Tags: Balai kota BandungHumas Pemkot BandungPemkot Bandung
Next Post
11 Cabor Sudah Gelar Walikota Cup

11 Cabor Sudah Gelar Walikota Cup

Soal Koalisi Pilkada 2020, Gerindra Serahkan Putusan ke DPC

Soal Koalisi Pilkada 2020, Gerindra Serahkan Putusan ke DPC

Ketahanan Pangan Sebagai Isu Yang Tidak Boleh Diabaikan

Ketahanan Pangan Sebagai Isu Yang Tidak Boleh Diabaikan

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pemkot Bandung Dukung “Rumah Cemara” Ikuti Homeless World Cup Meksiko

Pemkot Bandung Dukung “Rumah Cemara” Ikuti Homeless World Cup Meksiko

7 tahun ago
52
Terbentuk, Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Jabar Periode 2022-2026

Terbentuk, Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Jabar Periode 2022-2026

3 tahun ago
84
Pokja PWI Kota Bandung Kembali Berbagi Takjil Gratis

Pokja PWI Kota Bandung Kembali Berbagi Takjil Gratis

4 bulan ago
40
Catatan Pergantian Tahun Persatuan Wartawan Indonesia

Kongres Luar Biasa PWI

11 bulan ago
61

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id