BANDUNG, walimedia.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin membuka Konferensi Internasional Forum Zakat Dunia atau World Zakat Forum International Conference (WZFIC) 2019 di Crown Hotel, Kota Bandung, Selasa (05/11/2019). Pertemuan tersebut, dihadiri sebanyak 33 perwakilan negara dunia.
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin mengatakan, pertemuan tahunan dan konferensi yang diadakan Forum Zakat Dunia dapat dijadikan ajang untuk saling bertukar pengalaman. Selain itu, semua pihak juga bisa mencari solusi dari hambatan dan tantangan pengoptimalan pengelolaan zakat.
Ma’ruf meyakini, zakat dapat menjadi variabel penutup terjadinya ketimpangan ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik. Terlebih, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang berdampak langsung pada kondisi sosial dan ekonomi umat Islam.
“Saya meyakini, ketimpangan ekonomi di masyarakat bisa diatasi karena zakat dipungut dari muzaki (orang yang mampu), dan dialokasikan untuk menutup kebutuhan mustahik (kelompok tertentu),” kata Ma’ruf.
Ma’ruf menuturkan, ajaran Islam membolehkan setiap orang untuk mengumpulkan harta yang halal sebanyak-banyaknya. Namun, ada kewajiban baginya untuk mengeluarkan sebagian hartanya, dan diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Diperkirakan Ma’ruf, potensi zakat di Indonesia yang bisa dikelola sangat besar, yakni mencapai Rp 230 triliun. Dari potensi tersebut, saat ini baru 3,5% atau sekira Rp 8 triliun yang bisa dikelola, sehingga masih sangat besar potensi belum terkelola dengan baik.
“Saya mendapat laporan, dalam lima tahun terakhir pengumpulan zakat nasional tumbuh sekitar 24 persen. Meskipun telah bertumbuh cukup baik, tapi perlu untuk dilakukan terobosan agar lebih baik lagi, karena masih sangat jauh dari potensi zakat yang ada,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menilai, badan amil zakat dan lembaga penerima zakat lainnya bisa menjadi solusi dalam penanggulangan kemiskinan. Sebab dari zakat yang disalurkan, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan bantuan.
“Jawa Barat ini mayoritas muslim dengan persentase sekitar 93 persen dan total penduduk sekitar 50 juta jiwa. Ini merupakan potensi menurunkan kemiskinan melalui zakat,” ujar Uu.
Uu memaparkan, saat ini penyaluran zakat kepada para mustahik tidak lagi harus selalu berupa uang. Pasalnya, zakat pun bisa diberikan dengan berbagai manfaat yang memang dibutuhkan para penerimanya.
“Bisa dengan bantuan pendidikan, sosial, atau bantuan lain yang memang bisa mengurangi kemiskinan,” ujarnya.(yon)
Discussion about this post