BANDUNG, walimedia.com – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) melakukan pemeriksaan laporan keuangan semester I tahun 2019. Dari pemeriksaan tersebut, didapati tiga wilayah di Jawa Barat berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Wakil Ketua DPD RI, Angelius Wake Kako mengungkapkan, ketiga daerah yang masih berstatus WDP tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya. Ketiganya dinilai konstan berstatus WDP sejak lima tahun terakhir.
“Jawa Barat ini termasuk dalam daerah yang secara angka, nilai kerugian negara cukup besar dan ada beberapa entitas opininya masih WDP pada tahun 2018,” ujar Angelius di Bandung, Jumat (08/11/2019).
Dijelaskan dia, pihaknya yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) meminta agar temuan terkait keuangan negara maupun daerah bisa ditindaklanjuti. Selain itu, permasalahan keuangan yang merugikan negara atau daerah harus bisa dikembalikan.
Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan berbenturan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berdampak pada opini pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi bersangkutan. Untuk itu, DPD RI tetap berada dalam kerangka membantu daerah agar temuan BPK tersebut bisa ditindaklanjuti.
“Sebenarnya yang dirugikan daerah. Secara personal pasti dirugikan kemudian. Saya lihat di data itu kerugiannya tidak terlalu besar. Memang pagunya per masing-masing daerah,” kata dia.
Angelius menuturkan, kondisi WDP masih riskan bagi keuangan daerah, sehingga standar akuntansi harus lebih diperhatikan. Sebab, meski tidak ada korelasi pas antara besarnya kerugian negara dengan opini, tetapi berdampak pada integritas penyelenggara pemerintahan.
“Misalnya, kasus di Kabupaten Bandung Barat soal BPJS Kesehatan yang terjadi di rumah sakit. Ini soal integritas penyelenggara,” pungkasnya.(yon)
Discussion about this post