BANDUNG, walimedia.com – Pengadaan barang dan jasa merupakan penggerak penting untuk pertumbuhan perekonomian daerah. Oleh karenanya, perencanaan dan pelaksanaannya harus berjalan optimal.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai unit kerja pengadaan memiliki karakter strategi, kolaboratif, berorientasi pada kinerja dan proaktif. Sehingga menjadi pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Terpenting adalah memastikan waktu dan proses pengadaan sesuai dengan perencanaan. Itu harus dilaksanakan seawal mungkin,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna pada acara Rapat Kordinasi Pengadaan Barang dan Jasa, di Hotel Courtyard Marriott, Jalan Ir H. Djuanda, Senin (2/12/2019).
Langkah percepatan yang harus dilakukan, lanjut Ema, yaitu pengumuman rencana pengadaan 2020 sudah ditayangkan pada akhir Desember 2019. Kedua, pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) tidak teralih tahun Anggaraan. Ketiga, proses pengadaan barang jasa tahun 2020 yang dilakukan pada 2019, dilaksanakan oleh KPA/PPK dan pokja anggaran tahun 2019.
Sedangkan keempat, memastikan pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa selanjutnya untuk pengembangan SDM sesuai dengan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
“Semua aparatur pemerintah harus beradaptasi dengan regulasi kekinian, yakni peraturan yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa, Rosyidi Santono menyampaikan, harus ada perubahan paradigma mengenai pengadaan tersebut. Pasalnya, bukan hanya melakukan pemilihan untuk ketersediaan saja, tetapi memperoleh barang jasa yang tepat dari anggaran yang dibelanjakan.
“Value for money jadi bukan harga rendah tapi uang (anggaran) harus senilai dengan kualitas,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Kota Bandung, Dani Mindamora mengatakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pemanfaatan harus dilakukan secara baik. Tidak boleh ada penyimpangan bahkan kerugian.
“Harus memberikan rasa aman, dengan dukungan pelaksanaan pembangunan yang transparan,” ujarnya.(noe)
Discussion about this post