No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

DPRD Jabar : Perda Penyelenggara Pendidikan Perlu Direvisi

in SEPUTAR JABAR
0
DPRD Jabar : Perda Penyelenggara Pendidikan Perlu Direvisi
31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD) Jawa Barat akan merumuskan kembali Perda Penyelenggara Pendidikan No 5 Tahun 2017, hal itu dikarenakan Perda tersebut kurang suaian dengan kondisi pendidikan hari ini.

Demikian diutarakan,Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, saat di temui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (14/01/2020).

“Ya karena memang ada perkembangan-perkembangan yang cukup banyak setelah Perda itu terbit dalam 2 tahun ini, perda itu harus di update,” katanya.

Dia mengungkapkan, Komisi V telah menyepakati untuk mengacu pada inisiatif tentang sistematis revisi atau pembuatan Perda baru. Menurutnya, pembentukan Pansus merupakan prosedur hasil dari kesepakatan yang masuk ke dalam program Perda.

“Jadi kita isi dulu kontennya terus temen-temen yang ada di Bapemperda melakukan proses komunikasi, selanjutnya akan ada inisiatif dari Komisi V,” ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul menjelaskan, ada dua poin inti yang akan menjadi perhatian. Pertama, Dewan Pendidikan perlu diaktivasi dan dijelaskan posisioningnya. Kedua, proses-proses seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya selalu ada perbedaan karena peraturannya tidak jelas.

“Dewan Pendidikan tadi karena tidak adanya perda yang mengatur Dewan Pendidikan. Maka Dewan Pendidikan periode yang lalu sempat di tuntut lewat PTUN dan dibatalkan,” ujarnya.

Yang ketiga, kata Abdul, tentang tenaga pendidik seperti status guru yang ASN dan Non-ASN (Honorer) di sekolah negeri maupun swasta yang akan diselaraskan dengan peraturan yang ada ditingkat nasional terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Nanti gak ada lagi istilah honorer, ini gimana persisnya nanti pokok-pokoknya harus diatur di Perda yang mencerminkan kebutuhan sekarang ini,” pungkasnya.(De)

Tags: Dprd jabar
Next Post
Meski Bukan Kewenangannya, Pemkot Siap Bantu Wiyata Guna

Meski Bukan Kewenangannya, Pemkot Siap Bantu Wiyata Guna

Menpan RB Minta Seluruh Daerah Turut Ramaikan HPN 2020

Menpan RB Minta Seluruh Daerah Turut Ramaikan HPN 2020

Hotel dan Restoran Harus Berinovasi Guna Tingkatkan Wisatawan

Hotel dan Restoran Harus Berinovasi Guna Tingkatkan Wisatawan

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Sportourism, Geliatkan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung

Sportourism, Geliatkan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung

3 tahun ago
46
Bagi ASN Inspiratif dan Inovatif, Mari Ikuti Seleksi Ini

Bagi ASN Inspiratif dan Inovatif, Mari Ikuti Seleksi Ini

4 tahun ago
54
Terima Bintang Mahaputera Utama, Begini Kata Gus Men

Terima Bintang Mahaputera Utama, Begini Kata Gus Men

11 bulan ago
56
Waspadai Berbagai Modus Penipuan

Waspadai Berbagai Modus Penipuan

11 bulan ago
55

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id