SUKABUMI, Walimedia.com – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku, belum menerima informasi tentang keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membahas APBD perubahan tahun anggaran 2019. Namun, Fahmi juga memahami jika usulan yang dimaksud itu.”Belum masuk usulannya. Tapi, jika teman-teman di DPRD berkeinginan, ya tinggal dibicarakan saja, toh ini juga untuk masyarakat kedepanya,”ujar Fahmi di Balaikota Sukabumi. Senin,(08/04/2019).
Pemahaman yang dimaksud tersebut lanjut Fahmi, takutnya jika dibahas oleh dewan yang baru tentu saja khawatir akan terjadi keterlambatan, sehingga secara tidak langsung akan menggangu juga roda pemerintahan.”Ya, kalau yang baru dipastikan belum mempunyai pengalaman, sehingga ada rasa khawatir juga,”jelas Fahmi.
Saat ini kata Fahmi, tinggal menunggu ketua DPRD saja menyampaikan maksud usulan itu, karena dewan juga ada alasannya, termasuk saran-saran pembahasan perubahan itu dibahas oleh anggota dewan yang lama.”Kami tingal menunggu saja dari Ketua Dewan,”ucapnya.
Fahmi juga mengatkan, pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2019, memungkinkan juga dibahas oleh DPRD yang saat ini masih menjabat, selama itu tidak melanggar aturan yang berlaku.”Bisa saja dan itu memungkinkan,”pungkasnya. (Ardan)
Discussion about this post