No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Akhirnya DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

in BANDUNG RAYA
0
Akhirnya DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Akhirnya DPRD Kota Bandung tetapkan dua Raperda menjadi Perda

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, pada Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Dengan adanya Perda Penanaman modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi,” kata Yana.

Terkait dengan disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” akunya.

“Mudah-mudahan dengan perda ini kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap kebencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan. (rob/red)

Next Post
Inilah 10 RW Terbaik Hadirkan Inovasi Pajak di Kota Bandung

Inilah 10 RW Terbaik Hadirkan Inovasi Pajak di Kota Bandung

PWI Depok Laporkan Oknum Pegiat Medsos Info Depok ke Polisi

PWI Depok Laporkan Oknum Pegiat Medsos Info Depok ke Polisi

Suami Bunuh Istri Akibat Cemburu Tak Pulang Tiga Hari

Suami Bunuh Istri Akibat Cemburu Tak Pulang Tiga Hari

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Begini Strategi Pemkot Bandung Stabilkan Harga Beras dan Kendalikan Inflasi

15% ASN Kota Bandung Terapkan WFH di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

1 tahun ago
57

Tourists from Singapore are frequent users of Airbnb in South Korea

3 tahun ago
41
Showcase TSA GameFest 2024 Stimulus Perkembangan Ekonomi Kreatif di Jabar

Showcase TSA GameFest 2024 Stimulus Perkembangan Ekonomi Kreatif di Jabar

9 bulan ago
53
23.000 Nakes Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Tahap Pertama

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun, Ahyani: Harus Terintegrasi Vaksinasi Program Nasional

4 tahun ago
37

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id