KOTA BOGOR. WM – Setelah hampir sebulan Jalan Regional Ring Road (R3) ditutup oleh pemilik lahan kerana belum dibayar oleh Pemkot Bogor, Kamis (08/03/18) akhirnya kembali dibuka dan bisa dilintasi warga.
Jalan R3 seksi 2 yang berada di kawasan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor kembali dibuka, setelah ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemkot Bogor.
Pantauan di lokasi, satu unit alat berat beko diturunkan untuk membersihkan tumpukan batu kapur yang menutupi jalur tersebut dengan melibatkan sejumlah petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pembukaan akses jalan yang tertutup hampir sebulan ini turut disaksikan langsung oleh Pelaksana tugas Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekda Ade Syarip Hidayat dan jajaran dinas terkait serta pemilik lahan H. Abdulah Salim.
Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, silaturahmi yang dilakukan unsur Muspida secara intensif dengan pemilik lahan membuahkan hasil sehingga jalur R3 selama ini tertutup akhirnya disepakati dibuka dan fungsinya dikembalikan seperti semula sebagai akses lalu lintas.
“Buah silaturahmi yang kami lakukan seperti yang disaksikan di depan mata (penutupan) berakhir hari ini,” kata Usmar dilokasi.
Diakuinya, silaturahmi ini memang membutuhkan waktu cukup panjang, tapi dengan adanya persamaan persepsi pemilik lahan dengan unsur Muspida akhirnya terdapat kesepakatan dan jalur R3 bisa dibuka.
Berangkat dari hal ini juga, jalan R3 di lokasi sekitar yang sebelumnya hanya satu jalur akan difungsikan menjadi dua jalur.
“Di sebidang tanah seluas 1.987 meter persegi yang belum di betonisasi rencananya setelah diratakan akan di hotmix dan langaung bisa dilalui kendaraan,” ujarnya.(asp)
Discussion about this post