No Result
View All Result
Kamis 12 Juni 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Akhirnya KPK Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

in HUKUM
0
Akhirnya KPK Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (web/waliedia.com)

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Tiga tersangka, yaitu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari (28/2/2021).

Firli mengatakan tersangka Nurdin ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan Agung ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

“Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1,” ucap Firli.

Dalam kasus tersebut, Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (web/esa)

Tags: gubernur
Next Post
Bukan Lockdown. Cuma Pembatasan

Wakil Walikota Bandung: Jika Memungkinkan, Insya Allah Siap

Ini 5 Poin Penting Penanganan Covid-19 Versi Wakil Walikota Bandung

Ini 5 Poin Penting Penanganan Covid-19 Versi Wakil Walikota Bandung

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Senin (1 Maret)

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Senin (1 Maret)

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny rilis lagu Papa Gula. (Dok. Istimewa)

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny Rilis Lagu “Papa Gula”, Senggol Kelakuan Para Suami Centil

3 minggu ago
43
Musisi Indonesia Berduka, Pencipta Lagu Younky Soewarno Tutup Usia

Musisi Indonesia Berduka, Pencipta Lagu Younky Soewarno Tutup Usia

3 tahun ago
40
Jajaran Polres  Sukabumi Ciduk  Dua Pelaku Pemerkosaan

Jajaran Polres Sukabumi Ciduk Dua Pelaku Pemerkosaan

7 tahun ago
91
Perjuangan Atlet di Peparnas Papua Diapresiasi Ketua Kontingen

Perjuangan Atlet di Peparnas Papua Diapresiasi Ketua Kontingen

4 tahun ago
40

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

UMKM Penopang Potensial Roda Perekonomian

Iqbal: Infrastruktur dan Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Hal Yang Penting

Wali Kota Bandung Usulkan Empat Raperda Prioritas Untuk Pembangunan

Begini Strategi USB YPKP hingga Raih Akreditasi Unggul BAN-PT

Hasil Survei Kinerja 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Bekasi: 72,9% Akui Puas

Kota Bandung dan Kota Fort Worth, Amerika Serikat, Kembali Menegaskan Komitmen Kerja Sama Antarkota

Trending

Farhan, Birokrasi Kini Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan
BANDUNG RAYA

Farhan, Birokrasi Kini Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan

12 Juni 2025
36

BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, birokrasi kini harus menjadi motor penggerak pembangunan,...

Pemkot Bandung Mengirimkan 15 Inovasi Pelayanan Publik ke Ajang KIPP 2025

Pemkot Bandung Mengirimkan 15 Inovasi Pelayanan Publik ke Ajang KIPP 2025

12 Juni 2025
36
Begini Pesan Asmul Saat Pelantikan Zulkarnain Selaku Sekda Kota Bandung

Begini Pesan Asmul Saat Pelantikan Zulkarnain Selaku Sekda Kota Bandung

12 Juni 2025
36
UMKM Penopang Potensial Roda Perekonomian

UMKM Penopang Potensial Roda Perekonomian

12 Juni 2025
36
Iqbal: Infrastruktur dan Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Hal Yang Penting

Iqbal: Infrastruktur dan Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Hal Yang Penting

11 Juni 2025
36
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id