BANDUNG, walimedia.com. Puluhan orangtua siswa geruduk Gedung Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, Kamis (5/7). Aksi dilakukan karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
“Beberapa anak kami tidak diterima di sekolah negeri pada saat PPBD kemarin,” ujar Hedrawan, koordiantor aksi kepada wartawan di sela-sela unjuk rasa.
Selain itu, pihaknya mengeluhkan sistem PPDB yang dinilai masih kurang pro-masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Kami ingin meminta jaminan supaya anak kami bisa bersekolah di sekolah negeri, kalaupunn tidak diterima minta diarahkan kepada sekolah swasta yang tidak memberatkan dari segi keuangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala KCD Wilayah VII Kota Bandung dan Cimahi, Husein R Hasanudin mengatakan, proses pelaksanaan PPDB sudah sesuai aturan dan petunjuk teknis seperti yang dimuat dalam peraturan gubernur (Pergub).
Tetapi dalam petunjuk teknis tersebut, kata Husein, Pemprov Jabar dan Dinas Pendidikan Jabar menginginkan semua anak di Jabar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
“Bagi yang tidak keterima di sekolah negeri, kami sudah bisa salurkan kepada sekolah swasta, karena bagaiamanapun sekolah negeri ada keterbatasan, tidak mungkin semua harus didedetkan (diterima) di sekolah negeri,” ucapnya.
Husein juga menegaskan program pemerintah wajib belajar 12 tahun terus akan berjalan dan negara tetap memenuhi kewajibannya untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar untuk tingkat SD dan SMP.
“Aturan sudah jelas di sekolah negeri dan swasta itu sudah dibebaskan biaya. Oleh karena itu perilakunya juga harus sesuai dengan aturan pembayaran sesuai oleh pemerintah,” pungkasnya.
FK/MD
Discussion about this post