BANDUNG | WALIMEDIA – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Barat menganggap serangan teror yang dilakukan pihak Israel kepada warga Palestina di mesjid Al-Aqsa merupakan kejahatan HAM (Hak Asasi Manusia).
“Tindakan brutal ini dilakukan ketika jama’ah Al-Aqsa sedang melaksanakan ibadah Tarawih dan Itikaf. Sedangkan kebebasan beragama termasuk hak asasi manusia yang paling hakiki, hal itu diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 18,” ucap Ketua GPII Jabar Irwan Sholeh Amir. Selasa (11/5/2021).
PW GPII Jawa Barat mendukung langkah Pemerintah Indonesia yang juga menyatakan protes dan kecaman, serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil upaya untuk menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan Israel.
“Indonesia memiliki hubungan baik yang cukup kuat dengan Palestina, dan selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel, karena Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini,” jelasnya.
Beberapa hari ini ketegangan kembali terjadi di sekitar kompleks mesjid Al-Aqsa, pihak keamanan Israel terlibat bentrok dan menyerang warga Palestina yang sedang beribadah di mesjid. Pihak aparat menyerbu dengan peluru karet, gas air mata dan granat kejut. Ratusan orang luka-luka akibat bentrokan itu, yang lebih miris tragedi ini terjadi di tanah suci yang juga bertepatan dengan penghujung bulan suci (Ramadhan).
Salah satu sebab ketegangan ini terjadi akibat pihak Israel mencoba melakukan penggusuran paksa warga Palestina yang bermukim di Syeikh Jarrah, ekspansi yang dilakukan sangat gencar, sehingga warga Palestina banyak yang terusir dari rumahnya sendiri. Pihak Israel mengklaim bahwa mereka berhak atas tanah tersebut.
Irwan berharap semoga konflik ini bisa diakhiri, sebab umat muslim Palestina khususnya akan merayakan hari istimewa yakni Idul Fitri.
“Semoga konflik ini bisa segera diakhiri dan warga Palestina bisa menyambut Idul Fitri dengan tenang dan aman,” pungkasnya. (Alv)
Discussion about this post