BANDUNG | WALIMEDIA – Markas Besar TNI Angkatan Darat Pusat Peralatan bekerja sama dengan BNN Kota Bandung menggelar tes urine terhadap 30 anggota TNI dan PNS yang bertugas di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) I Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Jl. Cikutra No. 201 Bandung, Jawa Barat, Senin (9/11).
Selain menjalani pemeriksaan tes urine, para prajurit TNI dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini juga mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi tentang dampak bahaya narkoba, serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipaparkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial.
Dalam kesempatan itu, Deni menjelaskan, negara kita sedang darurat narkoba. Persoalannya, pengguna narkoba semakin banyak, dan kita tidak mampu untuk menolaknya. Keadaan ini tentu mengakibatkan rusak moral dan masa depan generasi muda kita. Data prevalensi nasional, menunjukkan setiap hari 50 orang pengguna narkoba meninggal, dengan kerugian secara materi per tahunnya mencapai Rp. 76 Triliun.
Menurutnya, keluarnya Inpres No. 2 Tahun 2020 merupakan upaya pemerintah untuk merangkul seluruh elemen. Rencana Aksi Nasional (RAN) yang tergambar dalam Inpres tersebut merupakan penguatan P4GN yang merupakan salah satu strategi negara dalam menanggulangi bahaya darurat yang sedang melanda negara kita.
P4GN, lanjut Deni, didesain menjadi tanggung jawab bersama dan penanggulangannya pun harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa dan negara. P4GN sebagai program nasional menempatkan instansi pemerintah, swasta, pendidik dan masyarakat adalah sebagai pelaku utama dalam upaya mencegah dan menerangi bahaya narkoba.
Pelaksanaannya, program P4GN bukan hanya menjadi tugas BNN semata, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama. Di mulai dari ketahanan diri kita, keluarga dan lingkungan masyarakat agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Sejauh ini, kata dia, untuk di Bandung, program P4GN telah berjalan dengan baik, seperti program Bandung Bersinar dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
Dia pun mengharapkan, agar aparat terkait di desa pun melakukan hal yang sama, yakni Desa Bersinar dengan mempersiapkan beberapa regulasinya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersinar yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan. Tentu dengan mengacu ke UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN, PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas P4GN serta PERMENDES No. 7 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Sementara itu, Mayor TNI CPL Sarju, Kepala Seksi Personil Materil Bagian Pengamanan (Kasi Persmat Bagpam) Puspalad Markas Besar TNI Angkatan Darat Pusat Peralatan, menuturkan, pemeriksaan tes urine, merupakan salah satu fungsi teknis TNI AD dalam penegakan disiplin dan tata tertib agar mereka senantiasa memiliki sikap profesional dan berintegritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai prajurit.
Tes urine ini adalah langkah deteksi dini agar setiap prajurit TNI dan PNS di kesatuan Gupusmu tidak terlibat dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Tim BNN Kota Bandung terhadap para prajurit dan PNS di Gupusmu tersebut, menunjukkan semuanya negatif. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 10.00 Wib.(bud)
Discussion about this post