“Jadi ini memang diselenggarakan secara online, tetapi kita pun menyiapkan tempat-tempat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses online, silakan datang ke sekolah, silakan datang ke kantor dinas pendidikan,” kata Anies dalam konferensi pers di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa. (8/6/2021)
Hal ini dilakukan, kata Anies, adalah demi membantu warga sesuai dengan kebutuhan masing-masing yang disadarinya berbeda-beda.
“Yang bisa langsung dari rumah, yang mau datang ke tempat kami juga dilayani. Tetapi yang pasti, saya ingin para ibu, para ayah dan adik-adik semua, yakinlah kami akan melakukan semua yang bisa kita kerjakan untuk memastikan anda bisa mendaftar dengan tenang, prosesnya adil, tidak ada yang dirugikan oleh sistem,” ucapnya.
“Dan harapannya, nanti adik-adik semua, orang tua, keluarga, akan bisa bersekolah sesuai dengan yang didaftarnya. Jadi, kami ingin pastikan itu, dan insyaallah adil,” kata Anies.
“Karena ada ‘delay‘ kemarin, maka waktunya juga akan ditambah (sampai 11 Juni 2021) sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujar Anies.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin (7/6). Semua proses PPDB 2021 diharapkan dilakukan secara daring atau “online” dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Jumat (11/6) pukul 14.00 WIB.
Beberapa jenjang pendidikan yang dibuka, yakni:
1. Jenjang SD
– Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
– Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021
2. Jenjang SMP dan SMA
– Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7-11 Juni 2021
– Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021
3.Jenjang SMK
– Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
– Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021. (na/den)
Discussion about this post