BANDUNG, Walimedia.com – Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Anindya N. Bakrie usai resmi usai Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat Periode 2019-2024
Pelantikan pengurus di bawah pimpinan Ketua Umum Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana ini digelar di Aula Barat,Gedung Sate, Jl. Diponegoro No.22 ,Bandung, selasa malam (9/4/2019) disaksikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Anindya N. Bakrie mengatakan pihaknya bahwa Bandung merupakan tempat yang spesial bagi dirinya. “Ini dalah tempat spesial buat saya pribadi karena kotanya indah juga sejuk. Saya rasa tepat sekali, karena Jabar adalah kota metropolitan yang sangat besar, maka tepat juga Jawa Barat sebagai tulang punggung Kadin Indonesia, sehingga kedepannya akan lebih baik lagi., “ ujar Anindya Bakrie.
Menurut Anindya, baik pihak pemerintah provinsi dan Kadin Jawa Barat, ingin mengajak semua berfikir dua inskripsi.
“Yang pertama kita sudah sering dengar bahwa inskripsi ini adalah mengenai inskripsi perdagangan dan investasi dengan adanya depolarisasi bahwa Cina dan Amerika kena dampaknya, dengan menyatakan banyak produk yang eksport ini bagaimanapun juga pasti terdapat,”ujar Anindya Bakrie.
Ditempat yang sama Ketua Kadin Jabar yang terpilih Tatan Pria Sudjana, mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan gebrakan sesuai dengan dinamika dan tuntutan dunia usaha. Hal itu dilakukan sebagai upaya membangun ketahanan dan keberlangsungan potensi ekonomi di Jabar.
“Jadi insya Allah Kadin Jabar kepengurusan 2019-2024 akan melakukan Repositioning restructuring dan reengenering untuk mengakuisisi potensi ekonomi,” kata Tatan.
Tatan menambahkan Kadin akan hadir bersama-sama Pemerintah dalam mengidentifikasi potensi ekonomi di kabupaten-Kota seluruh Jawa Barat. Potensi yang ada di 27 Kabupaten-kota akan terus digali untuk menjadikan ekonomi Jawa Barat diselaraskan dengan visi misi ‘juara lahir batin’.
“Jadi kerja sama dengan pemprov bukan hanya kerja sama, kita adalah kemitraan strategis,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah bertanggung Jawab untuk memajukan perekonomian daerah. Selain itu, Kadin adalah induk organosasi usaha yang diciptakan oleh pemerintah melalui Undang-undang nomor 1 tahun 1987 yang fungsinya adalah menciptakan pelaku usaha-pelaku usaha baru, membina dan mengembangkan usaha baru.
“Pemprov secara keseluruhan mempunyai tanggung jawab bagaimana membangun peradaban ekonomi., Tujuannya supaya usaha meningkat, UMKM bergerak dari micro ke kecil dan usaha menengah ke usaha besar. Ini fungsi Kadin,” pungkasnya (zar)
Discussion about this post