BANDUNG.WM – Aplikasi yang dibuat untuk penyandang disabilitas, termasuk tuna rungu, pada hekekatnya untuk melindungi hak memilih. Teknologi ini mengkonversi bahasa lisan ke bahasa tulisan atau bahasa isyarat ke tulisan dan bahasa tulisan ke bahasa isyarat. Dengan demikian penyandang disabilitas akan terbantu dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub 27 Juni mendatang.
Demikian antara lain dikemukakan Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna di sela-sela acara penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi pembuatan aplikasi simulasi Pilgub Jabar untuk tuna rungu yang diselenggarakan atas kerjasama KPU Jabar dengan Universitas Telkom di Hotel Ibis Jl. Asia-Afrika Bandung, Selasa (24/4).
Menurut Ferdhiman, aplikasi ini akan dilengkapi standardisasi TPS. “Misalnya menyediakan kursi roda atau surat suara berhuruf braille seperti yang sudah disiapkan,” katanya seraya menambahkan KPU Jabar juga menjalin kerjasama dengan Unikom terkait pembuatan aplikasi untuk tunanetra.
Sementara itu, penanggung jawab lomba, Catur Nugroho menjelaskan perlombaan diikuti 22 peserta dari seluruh Indonesia. Setelah melalui seleksi administrasi dan proposal akhirnya ditetapkan lima besar. “Mereka berasal dari Yogya, Surabaya, Bogor, dan Bandung,” sebutnya.
Kegiatan ini juga melibatkan Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Jawa Barat.
FK
Discussion about this post