SOREANG | WALIMEDIA – Kehadiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sangat penting untuk diterapkan dalam Pilkada (Pemilihan kepala daerah) 2020 dan perlu dukungan dari pemerintah.
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Arief Budiman dalam acara Ujicoba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Serentak 2020 di GOR Volley Indoor Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. Rabu (9/9/2020).
Arief menuturkan bisa saja pihak KPU membuat regulasinya dalam PKPU (Peraturan komisi pemilihan umum), namun bila ingin lebih rinci dan harus detail dan diatur dalam undang-undang.
“KPU bisa membuat di PKPU. Tetapi mau diatur secara rinci, harus detail itu harus di Undang-undang. Karena kami membutuhkan dukungan pemerintah , terutama dari DPR-RI, “
Dia berharap dengan adanya ujicoba Sirekap dan itu bisa diterapkan dalam Pilkada 2020 bisa membuat demokrasi di Indonesia lebih baik lagi. “Mudahan-mudahan ini bisa membuat demokrasi kita semakin baik,” tutupnya. (Alv)
Discussion about this post