No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Atal S Depari: Konferprov PWI Jateng Bisa Dibatalkan atau Diulang

in NASIONAL
0
Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers

Atal S Depari

87
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALIMEDIA  – Penyelenggaraan Konferensi Provinsi (konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah harus mengikuti mekanisme dan sesuai ketentuan. Apabila ada pelanggaran Peraturan Dasar (PD)/Peraturan Rumah Tangga (PRT) maka konferprov bisa dibatalkan atau diulang.

“Jika ada satu saja pelanggaran terhadap PD/PRT, maka konferprov bisa dibatalkan atau diulang. Dan, ini sudah pernah terjadi,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, menanggapi pelaksanaan Konferprov PWI Jateng.

Atal mengatakan hal itu saat ditemui wartawan di kantor PWI Pusat, Senin kemarin. Dia didampingi Sekjen  Mirza Zulhadi dan staf kantor PWI Pusat. Atal menegaskan, kepemimpinannya akan tetap komit dan teguh membangun organisasi secara profesional dan bersih, yakni dengan terus berpegang pada PD/PRT sebagai acuan organisasi.

Terkait mekanisme pengumpulan mandat menjelang Konferprov PWI Jateng 2020, dia menegaskan surat mandat adalah hak mutlak anggota dan tidak bisa dikumpulkan di sekretariat oleh panitia. “Tidak boleh. Dan, jika terbukti demikian, konferprov bisa saja dibatalkan atau ditunda,” tegasnya.

Hal senada dikemukakan Mirza Zulhadi. “Panitia semestinya sering berkomunikasi dengan Pusat setelah kami menerbitkan daftar pemilih sementara. Sampai saat ini, kami belum dihubungi lagi oleh panitia. Surat mandat tidak boleh dikumpulkan, apalagi dikumpulkan di sekretariat panitia,” ujarnya.

Dia mengakui, surat mandat sering menjadi persoalan dalam konferprov. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya mengikuti mekanisme sesuai peraturan untuk melaksanakan Konferensi tersebut

Atal menjelaskan, surat mandat harus dibawa sendiri oleh pembawa mandat. Setelah diisi, ditandangani, dan dicap basah, surat mandat dilampiri kartu asli PWI dan dimasukkan dalam amplop tersegel. “Itulah yang dibawa saat konferprov. Soal siapa yang membawa, sudah diatur. Nah, dalam hal ini ada diskresi untuk satu orang bisa membawa maksimal 10 mandat,” paparnya.

Dia meminta hal ini untuk disampaikan kepada seluruh anggota. “Saya juga akan menghubungi panitia,” tambah Mirza.

Mirza menambahkan, setelah Pusat menerbitkan daftar anggota yang berhak memilih, panitia kemudian mengirimkan surat mandat kepada anggota. “Bukan dikumpulkan di sekretariat. Tidak boleh itu,” kata dia.

Atal berkeinginan agar organisasi di bawah kepemimpinannya berjalan secara profesional. Karena itu, dia sangat ketat dan tegas dalam penegakan PD/PRT. “Beberapa kali saya menemukan pelanggaran PD/PRT dan langsung saya minta konferprov diulang. Untuk hal ini, saya tidak ada kompromi,” tegasnya.(bud)

Next Post
Fokab Raih DAFA AWARD 2020

Fokab Raih DAFA AWARD 2020

Pelti Diminta Terus Bina Atlet Usia Dini

Pelti Diminta Terus Bina Atlet Usia Dini

Bersama FBS, Aparat Kecamatan Andir Gelar Razia Masker

Bersama FBS, Aparat Kecamatan Andir Gelar Razia Masker

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Dua Orang Meninggal Dalam Kecelakaan di Tol Cipali

Dua Orang Meninggal Dalam Kecelakaan di Tol Cipali

3 tahun ago
43
Muhammadiyah Kota Bandung Sosialisasikan “Kang Pisman”

Muhammadiyah Kota Bandung Sosialisasikan “Kang Pisman”

5 tahun ago
65
Robert Minta Pemain Tampil Lebih Disiplin

Robert Minta Pemain Tampil Lebih Disiplin

3 tahun ago
59
Roadshow Bus KPK Sebarkan Pendidikan dan Pesan Antikorupsi Jelang Pilkada Serentak

Roadshow Bus KPK Sebarkan Pendidikan dan Pesan Antikorupsi Jelang Pilkada Serentak

11 bulan ago
47

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id