No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Awas ! Jualan Hewan Di Atas Trotoar Langgar Perda

in BANDUNG RAYA
0
Awas ! Jualan Hewan Di Atas Trotoar Langgar Perda

Taspen Efendi

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penyisiran ke sejumlah ruas jalan di kota Bandung menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1441 H. Penyisiran itu dilakukan guna memastikan para penjual hewan kurban tidak berjualan di atas trotoar.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi menyatakan, kegiatan berjualan hewan di atas trotoar tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Sampai hari ini ada beberapa tempat yang sudah kita sisir, terutama daerah jalan-jalan protokol seperti Jalan A.H. Nasution kemudian Jalan Soekarno-Hatta sampai ke Cibeureum. Di situ sudah marak sekali. Menurut data lebih dari 50 titik yang berjualan,” ucap Taspen, Kamis (30/7/2019).

Selain di jalan protokol, lanjut Taspen, Satpol PP juga berkoorinasi dengan aparat kewilayahan di tingkat kecamatan untuk menyisir sejumlah trotoar yang digunakan tempat berjualan hewan kurban.

“Pedagangnya itu rata-rata dari luar Kota Bandung. Jadi mereka juga seenaknya di tortoar. Pasang patok, ada yang sampai pasang tenda juga. Itu kita tertibkan, lalu kita imbau juga untuk tetap memakai masker, jaga jarak dan menyediakan tempat mencuci tangan,” tegasnya..

Di tahap ini Taspen masih memberikan imbauan saja. Pedagang yang kedapatan berjualan di trotoar hanya diberikan sanksi sosial dan digiring untuk memindahkan lokasi berjualannya agar tidak di atas trotoar.

“Saya sangat prihatin sekali karena trotoar jadi banyak kotoran. Akhirnya kita beri sanksi sosial bersih-bersih dan disemprot kotoran hewannya. Kalau berjualan di trotoar tidak boleh, kalau jualannya di lahan atau persil itu silahkan saja. Masalah izinnya nanti sama kewilayahan,” bebernya.

Taspen mengungkapkan, apabila ada pedagang yang tetap membandel masih memakai trotoar, maka Satpol PP tidak akan segan menindak dengan sanksi dikenai denda paksa.

“Apabila yang kemarin sudah diimbau masih tetap bandel, langsung berikan denda. Sesuai dengan perda Nomor 9 tahun 2019 itu mulai dari Rp250.000 sampai denda paksa Rp1 juta,” tegasnya.

“Kemarin sudah kita sosialisasikan. Jadi tidak ada alasan jika tidak mengetahuinya,” imbuh Taspen. (asp/bud)

Next Post
Warga Diminta Sabar dan Disiplin Selama PSBM

Warga Diminta Sabar dan Disiplin Selama PSBM

Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

Pemprov Jabar Dinilai Kurang Perhatikan Masyarakat Perbatasan

Kemungkinan DS Bisa Pecah Suara Golkar

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Oded Meminta Agar Jaga Silaturahmi

Oded Meminta Agar Jaga Silaturahmi

7 tahun ago
48
Rizal Khairul Dukung Program Prokopim Pemkot Bandung

Rizal Khairul Dukung Program Prokopim Pemkot Bandung

3 tahun ago
41
Perolehan Pajak “Drop”, BPPD Kota Bandung Berikan Relaksasi PBB

Perolehan Pajak “Drop”, BPPD Kota Bandung Berikan Relaksasi PBB

5 tahun ago
93
Ada Lomba Baca Al Barzanji dan Beauty Class PPLIPI Festival 1.0

Ada Lomba Baca Al Barzanji dan Beauty Class PPLIPI Festival 1.0

3 tahun ago
47

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id