OPINI | WALIMEDIA – Telah banyak di dengar publik bahwa Kementerian Pertanian RI siap memberikan bantuan pompanisasi untuk mengairi lahan sawah di Jawa Barat.
Pernyataan yang disampaikan langsung Menteri Pertanian saat meninjau program pompanisasi lahan persawahan di Subang tersebut pun banyak di muat di berbagai media.
Seperti tidak ada yang keliru dalam pernyataan tersebut, namun penulis merasa janggal saat ungkapan “bantuan” keluar dari seorang Menteri yang merupakan representasi dari pemerintah.
Kata tersebut seolah menggambarkan bahwa pemerintah memberikan sokongan yang sifatnya sukarela saja bukan sebagai pihak yang mestinya bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan yang dihadapi petani.
Kemungkinan pilihan kata tersebut memang representasi dari posisi pemerintah saat ini. Hanya sebagai pihak penyokong masyarakat, bukan pihak yang mesti mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat umum.
Padahal terkait permasalahan yang tengah di hadapi petani adalah hal yang terkait masa depan ketahanan pangan negeri ini. Dan tentu hal ini termasuk kepentingan publik yang semestinya negara hadir sebagai penyolusi penuh permasalahan tersebut bukan hanya sekedar memberikan bantuan.
Menarik apa yang disampaikan oleh KH. Hafidz Abdurrahman, dalam tulisannya beliau memaparkan bahwa ” Negara kapitalis tidak memberikan jaminan apapun kepada rakyatnya. Karena tugas dan fungsi negara hanya sebagai wasit bagi rakyatnya. Negara baru bertindak, jika ada masalah. Karena masalah tersebut menimpa pihak yang lemah dan miskin, maka “jaminan” negara pun hanya diberikan kepada mereka, bukan untuk yang lain. Inilah filosofi jaminan dalam negara kapitalis saat ini. Jaminan diberikan sebagai bentuk tambal sulam dari kebobrokan sistem kapitalisme “.
Seperti program bantuan pompanisasi ini tentu tidak akan semua titik persawahan di Jawa Barat mendapatkan bantuan tersebut. Ada kriteria persawahan tertentu yang bisa mendapatkan bantuan, tentunya yang sesuai dengan indikator pemerintah.
Masih dalam tulisan yang sama KH. Hafidz Abdurrahman menuliskan bahwa Negara dalam sistem Islam berbeda dengan bentuk negara apapun di dunia.
Menurutnya, Negara berdasarkan Islam ada untuk mengurus urusan agama dan dunia. Kemaslahatan agama dan dunia terwujud dengan menerapkan syariah. Dengan syariah pula, seluruh kemaslahatan rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim, terwujud dengan sempurna.
Dengan syariah, negara bisa mewujudkan jaminan bagi seluruh kebutuhan rakyatnya, baik secara individu maupun kelompok.
Sandang, papan, dan pangan sebagai kebutuhan pokok individu dijamin oleh negara khilafah, melalui mekanisme syariah. Begitu juga kesehatan, pendidikan dan keamanan sebagai kebutuhan pokok kelompok juga dijamin oleh negara khilafah, melalui mekanisme yang sama. Dengan begitu, seluruh kebutuhan pokok rakyat, baik yang terkait dengan individu maupun kelompok, semuanya dijamin oleh negara.
Selain itu, negara juga merupakan satu-satunya institusi yang bertugas dan diberi tanggungjawab untuk mengurus seluruh urusan rakyat, sebagaimana yang dititahkan dalam nash syariah. Nabi bersabda, “al-Imam ra’[in] wa huwa mas’ul[un] ‘an ra’iyyatihi.” (Imam [kepala negara] laksana penggembala, hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya). Karena iu, negara bertanggungjawab penuh untuk mengurus dan menyelesaikan semuanya.
Melihat penjelasan diatas, jika dikaitkan dengan fakta permasalahan yang dihadapi petani saat ini, maka negara dalamnIslam sudah dapat dipastikan bertanggungjawab penuh untuk menyelesaikan hingga tuntas.
Oleh : Lilis Suryani
Discussion about this post