SUKABUMI, walimedia.com. – Badan Pembentukan Perdaturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, harus merampungkan empat rancangan peraturan daerah pada triwulan kedua tahun ini.
Keempat raperda tersebut, yakni tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat, Apotik Waluya dan PDAM.
“Mudah-mudahan ke empat raperda tersebut bisa selesai pada akhir triwulan ke dua,”ujar Henry Slamet, Ketua Bapemperda kepada walimedia.com, Rabu, (13/03/2019).
Henry mengakui, jika ke empat raperda itu memang harus tuntas pada waktunya, mengingat agutus mendatang jabatan sebagai wakil rakyat berakhir.”Harus beres dong sebelum masa jabatan saya selesai agustus mendatang,”tegas henry.
Disisi lain Henry juga mengusulkan, adanya penambahan anggaran untuk tenaga ahli, sebab mereka itu bekerja bukan mengandalkan tenaga saja, melainkan pikiran mereka. Intinya disesuikan dengan kinerja mereka.”Jika kualitasnya bagus, wajar dihargai bagus juga,”terangnya.
Selain anggaran, Henry juga mengusulkan adanya penambahan staf dan tenga ahli untuk membantu dalam pembahasan raperda. Maksudnya lanjut henry, untuk mempercepat proses pengesahan raperda. Sehingga akan menimalisir keterlambatan dalam pembahasan sampai pengesahan.
“Di eksekutif, mereka mempunyai satff yang banyak, belum ditambah dengan dinas terkait yang mengusulkan raperda. Jadi tak heran jika proses ke dewannya juga sangat cepat,”terang Henry.
Selain tugas membuat perda, pihaknya juga harus melakukan evaluasi perda yang sudah berjalan. Apakah perda yang disahkan itu benar-benar diterapkan atau tidak.”Tugas kita itu bukan hanya membuat perda saja, tapi juga mengevaluasi perda yang sudah disahkan,”pungkasnya. (ardan)
Discussion about this post