No Result
View All Result
Sabtu 23 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Kejahatan Siber yang Libatkan WNA China

in JAKARTA
0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Kejahatan Siber yang Libatkan WNA China
22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALIMEDIA.ID, – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing.

Hasil pengungkapan ini, dua warga negara asing (WNA) asal China, XY dan YXC, ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, lewat operasi yang terencana.

Modus operandi sindikat ini cukup canggih. Mereka menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal 4G dan menurunkannya ke 2G, lalu mengirimkan pesan blast berisi tautan phishing yang menyerupai situs resmi bank.

Karena sinyal palsu lebih kuat, ponsel korban otomatis menerima pesan tersebut.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar” jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dari laporan salah satu bank swasta, terungkap kerugian mencapai Rp473 juta dari 12 korban yang mengklik tautan phishing.

Kedua tersangka yang ditangkap hanya berperan sebagai operator lapangan, berkeliling di area ramai untuk memaksimalkan jangkauan sinyal palsu.

Mereka dijanjikan gaji menggiurkan dan tergabung dalam grup Telegram yang membahas operasional fake BTS.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus” tambah Wahyu.

Barang bukti yang disita meliputi dua mobil berisi perangkat fake BTS, tujuh handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, dan dokumen identitas.

Tersangka dijerat dengan UU ITE, UU Telekomunikasi, UU TPPU, dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.(*)

Tags: bareskrim polridittipidsiberkejahatan siber
Next Post
Polres Majalengka Ciduk 7 Anggota Geng Motor XTC Pelaku Penganiayaan

Polres Majalengka Ciduk 7 Anggota Geng Motor XTC Pelaku Penganiayaan

Wyndham Casablanca Jakarta Hotel saat rayakan Earth Hour 2025 dengan Pertunjukan Save the Earth – Preserve the Culture. (Dok. Istimewa)

Wyndham Casablanca Jakarta Rayakan Earth Hour 2025 dengan Pertunjukan “Save the Earth – Preserve the Culture”

1.968 Petugas Kebersihan Siaga Saat Masa Libur Lebaran 2025

1.968 Petugas Kebersihan Siaga Saat Masa Libur Lebaran 2025

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Daddy : Tol Cisumdawu Diperkirakan Rampung pada Tahun 2020

Daddy : Tol Cisumdawu Diperkirakan Rampung pada Tahun 2020

7 tahun ago
49
Manajemen Talenta: Strategi BKPP Cetak ASN Berkualitas

Manajemen Talenta: Strategi BKPP Cetak ASN Berkualitas

5 tahun ago
47
Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik

Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik

7 tahun ago
46
11.337 Peserta Ikuti Ujian Mandiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung

11.337 Peserta Ikuti Ujian Mandiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung

4 tahun ago
46

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Hari Jadi Jawa Barat, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Lewat “Kunafest Karnaval Pajajaran Bisa” Manjakan Masyarakat di HUT RI Ke-80

Anak-Anak Pacu Jalur Bangga Tampil di Istana Merdeka di Depan Presiden Prabowo

Pasukan Drumband Nangis Gegara Ultah Istri Camat Putar Musik Keras

Provider MyRepublic Tebar Cuan,Warga Komplain Tiang Tertancap di Sembarang Tempat

Kirab Budaya di Puncak Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jabar

Trending

KDM Akan Evaluasi Kebijakan Pendidikan di 2026
SEPUTAR JABAR

KDM Akan Evaluasi Kebijakan Pendidikan di 2026

21 Agustus 2025
40

KOTA BANDUNG Ι WALIMEDIA.ID- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengevaluasi sejumlah kebijakan di sektor pendidikan yang...

Gubernur Jabar KDM Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Jabar

Gubernur Jabar KDM Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Jabar

21 Agustus 2025
40
Suasana Pasar Ikan Ranai di Bunguran Timur, Natuna. (Dok. Istimewa)

Warga Minta KKP Segera Realisasikan Pembangunan Pasar Ikan Ranai di Natuna

20 Agustus 2025
40
Hari Jadi Jawa Barat, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jawa Barat, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

20 Agustus 2025
38
Lewat “Kunafest Karnaval Pajajaran Bisa” Manjakan Masyarakat di HUT RI Ke-80

Lewat “Kunafest Karnaval Pajajaran Bisa” Manjakan Masyarakat di HUT RI Ke-80

19 Agustus 2025
39
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id