No Result
View All Result
Rabu 30 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

in BANDUNG RAYA
0
Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan
20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA.ID – PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.

Pos Indonesia mencatat, hingga akhir Juli 2025, tercatat lebih dari 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan, masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU, mengingat waktu pencairan sangat terbatas. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay.

“Data kami menunjukkan, lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat segera lakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar dia.

Menurut Haris, batas waktu pengambilan hanya sampai tanggal 3 Agustus 2025 atau tersisa satu pekan ke depan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa pencairan hingga Agustus 2025.

Bantuan ini diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Juga pekerja BPJS Ketenagakerjaan aktif per 30 April 2025. Bantuan ini sebagai komitmen pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Haris mengatakan, Pos Indonesia telah mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh aplikasi PosPay Mobile di handphone masing-masing.

Setelah diunduh, masyarakat tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dashboard pertama aplikasi pada bulatan di kanan bawah. Dari sana, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima BSU yang bisa dicairkan di Kantor Pos atau tidak.

“Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus,” jelas Haris.

Secara rinci, langkah-langkahnya dimulai dengan mendownload aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025”, kemudian masukkan NIK.

Jika terdaftar sebagai penerima, pengguna akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. Kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi.

Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code yang digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos.

Haris menegaskan, pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” katanya.

Haris mengatakan, Pos Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan informasi ini sampai kepada masyarakat. Mulai dari edukasi masif melalui media sosial, media online, dan televisi, hingga pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) langsung kepada penerima bantuan.

“Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pos Indonesia juga melakukan koordinasi langsung dengan berbagai perusahaan swasta dan BUMN, agar penyaluran BSU kepada karyawan mereka berjalan lancar. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak penerima BSU yang segera mencairkan haknya.

“Kami berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para karyawan,” tambah Haris.(*)

Tags: bsupencairanpos Indonesia
Next Post
USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Bandung-Fort Worth Texas Kuatkan Kolaborasi Sister City

Bandung-Fort Worth Texas Kuatkan Kolaborasi Sister City

3 tahun ago
37
Erwin, Pentingnya Komunikasi Yang Intensif Ciptakan Proses Demokrasi Yang Bersih, Transparan

Erwin, Pentingnya Komunikasi Yang Intensif Ciptakan Proses Demokrasi Yang Bersih, Transparan

2 minggu ago
41
KAI Lakukan Langkah Ini Antisipasai Cuaca Ekstrem

KAI Lakukan Langkah Ini Antisipasai Cuaca Ekstrem

6 bulan ago
44
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Selasa (27 April)

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Selasa (27 April)

4 tahun ago
49

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

KADIN Kota Bandung Gelar Pleno Konsolidasi, Inilah Hasilnya

Dari Tongkrongan ke Panggung Besar, Jibon Pablos Rilis Single Perdana Berjudul Tak Bisa Pergi

Yuk Kenali Komunitas Bagi Para Pengguna Mobil Listrik GAC Indonesia

Siap Jalin Kerjasama, Kedutaan Polandia Kunjungi Pemkot Bandung

Wagub Jabar: HAN Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Momentum Refleksi Lindungi Anak

Trending

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025
EDUKASI

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

30 Juli 2025
36

KOTA BANDUNG Ι WALIMEDIA.ID -Museum Sri Baduga Provinsi Jawa Barat pada tahun ini berkesempatan menjadi tuan rumah...

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

29 Juli 2025
36
USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

29 Juli 2025
36
Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

29 Juli 2025
37
KADIN Kota Bandung Gelar Pleno Konsolidasi, Inilah Hasilnya

KADIN Kota Bandung Gelar Pleno Konsolidasi, Inilah Hasilnya

29 Juli 2025
39
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id