BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Baznas Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Ceremony Dhuafa Investor, pada Kamis (14/11/2024).
Selain menyampaikan kepada masyarakat dan mitra bahwa program inovasi ini meraih Juara 1 di Anugerah ISEF Award 2024, Baznas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Dhuafa Investor, yakni program zakat bergulir M to P (Mustahik to Pengusaha) ini sebagai bagian dari pemberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif.
“Dhuafa Investor adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada Pengusaha (Saudagar) dengan keuntungan (yang tertuang dalam Akad Kerjasama), antara lain, mustahik dapat pekerjaan, dapat bagi hasil dan pengembalian dana investasi” ujar Rachmat Ari Kusumanto, Wakil Ketua I BAZNAS Jabar.
Acara yang digelar di Kantor Baznas Jawa Barat, dihadiri para pihak, diantaranya mitra korporasi, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam program dhuafa investor.
Melalui program yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini, BAZNAS Jabar mampu mendorong dan meningkatkan pendapatan mustahik (penerima zakat) dengan skema zakat produktif.
Program Dhuafa Investor merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba. Program ini melibatkan mitra strategis, khususnya para saudagar atau pelaku UMKM, sehingga mereka berperan aktif dalam mengelola zakat yang diberikan kepada mustahik.
Dengan skema zakat yang produktif, BAZNAS Jabar berupaya menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa. Saudagar (pelaku UMKM) mendapatkan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan, serta mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri.
Merubah paradigma zakat
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Ali Khosim menambahkan, lewat program inovasi ini BAZNAS Jabar ingin mengubah paradigma zakat bukan hanya bantuan yng bersifat konsumtif.
“Melalui program Dhuafa Investor, BAZNAS Jawa Barat ingin mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujar Ali Khosim.
Salah satu syarat penting yang menentukan keberhasilan program ini, sambung Ali Khosim, terletak pada kesiapan dan komitmen antara mustahik dan Saudagar (pelaku usaha) dalam menjalankannya.
“Kriteria yang dicari adalah mustahik yang siap bangkit, yang siap berubah menjadi lebih baik. Karena ini pemberdayaan,” katanya.
“Maksudnya pemberdayaan itu, uangnya tidak diterima langsung oleh mustahik tetapi dikelola,” imbuh Ali Khosim.
“Dia siap gak ketika menerima bantuan tetapi uangnya tidak diterima langsung. Tapi menerimanya saat bagi hasil usaha,” imbuh Ali Khosim.
Track record baik
Sementara untuk Saudagar (pelaku usaha/UMKM), kata Ali Khosim, harus memiliki komitmen dan memiliki track record yang baik. Salah satunya mendapatkan rekomendasi dari Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Pemda maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam memastikan keberhasilan program dan mampu meningkatkan pendapatan usaha, BAZNAS Jabar akan melibatkan mitra strategisnya, seperti bank bjb dan Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK).(*)
Discussion about this post