BARITO TIMUR | WALIMEDIA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur mewajibkan seluruh pegawai pria mengenakan pakaian batik beserta lawung dan wanita mengenakan kebaya beserta sumping pada 22 April 2024.
Dalam surat edaran nomor 264/114/Sekre.1/DPPPAKB/2024 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Panahan Moetar, dijelaskan bahwa instruksi itu dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada Minggu, 21 April 2024.
Tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. Namun pada tahun 2024 ini Hari Kartini jatuh pada hari Minggu sehingga peringatannya dilaksanakan pada hari berikutnya.
Peringatan Hari Kartini merupakan bentuk penghormatan kepada RA Kartini atau Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat yang lahir di Jepara pada 21 April 1879.
Dia merupakan pahlawan nasional yang dikenal memperjuangkan emansipasi wanita. RA Kartini dinilai sangat berkontribusi dalam memperjuangkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
Pada era RA Kartini kaum wanita seringkali dipandang lebih rendah dan mengalami penindasan. Hal itulah yang mendorong dia menyuarakan pemikirannya untuk melawan stereotip. Bagi Kartini, perempuan juga berhak untuk memperoleh pendidikan dan bermimpi setinggi langit.
Buku Habis Gelap Terbitlah Terang merupakan karya RA Kartini yang sangat terkenal. Buku ini adalah kumpulan surat yang dikirim kepada sahabatnya Stella Zeehandelaar di Belanda. Adapun isi dari surat-surat itu adalah tentang cita-cita untuk memajukan kaum wanita, harapan-harapan dan perjalanan hidup RA Kartini. (Hj.Arbaiyati)
Discussion about this post