No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Begini Cari Modal Usaha Saat Pensiun Lewat bjb KPPB DiSayang

in EKONOMI
0
Begini Cari Modal Usaha Saat Pensiun Lewat bjb KPPB DiSayang
28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Saat ini, bank bjb memiliki inovasi produk untuk para ASN maupun anggota TNI/Polri yang akan memasuki usia pensiun. Produk tersebut di antaranya adalah Kredit Pra Purna Bhakti Grace Period dan bjb Kredit Pra Purna Bhakti Manfaat Ganda.

KPPB Grace Period (GP) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang jangka waktunya bisa melintasi usia pensiun dimana sumber pembayaran angsurannya berasal dari gaji pensiun setiap bulan. Sedangkan KPPB Manfaat Ganda (MG) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang sumber pembayaranya berasal dari tabungan hari tua/ THT yang dibayarkan sekaligus setelah efektif pensiun.

Kedua produk tersebut memiliki keistimewaan serupa, yakni mekanisme pembayarannya yang fleksibel dengan tagline “Kredit Sekarang Bayar Belakangan” alias ‘DiSayang’. Mekanisme pembayaran ini memungkinkan nasabah untuk tidak membayar angsuran bulanan sebelum efektif memasuki masa pensiun.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, skema pembayaran ini dapat dimanfaatkan pegawai untuk merancang keuangannya dengan lebih matang di masa senja. Dana yang diperoleh dapat kembali diputar untuk bisnis yang menghasilkan.

“Jadi cara bayar angsuran kreditnya sangat fleksibel. ASN atau anggota TNI/Polri yang masih kerja tidak perlu membayar cicilan dengan potong gaji,” ungkap Widi. Dia mengatakan, pembayaran angsuran baru akan dilakukan setelah nasabah tercatat efektif memasuki masa pensiun.

Nantinya, dana kredit yang diperoleh bisa digunakan untuk membangun hal produktif ketika pegawai telah purnatugas. Baik KPPB GP maupun KPPB MG bisa dipergunakan oleh nasabah yang memerlukan modal usaha guna meraih pundi-pundi rupiah meski tak lagi bekerja.

“Sehingga dana pensiun yang kemungkinan menjadi aset terakhir selepas bekerja tidak habis digunakan untuk keperluan konsumtif, melainkan menjadi bisnis yang berputar dan menghasilkan,” ungkap Widi.

Dia mengatakan, syarat pengajuan keduanya tergolong mudah dan sederhana. Plafon pinjamannya juga tinggi dengan tenor panjang.

“Plafon pinjamannya bisa mencapai Rp500 juta. Jangka waktu kreditnya leluasa, mulai dari tiga tahun sampai 20 tahun dengan batasan usia maksimal nasabah 75 tahun pada saat kredit jatuh tempo,” ungkap Widi.

Selain itu, dia mengatakan, suku bunga kredit keduanya sangat kompetitif. Nasabah juga bisa mendapat bebas biaya administrasi dengan syarat dan ketentuan berlaku serta selama periode program masih berlaku.

Adapun jangka waktu kredit untuk KPPB MG adalah minimal 4 bulan sampai dengan maksimal 39 bulan, dimana nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja maksimal 36 bulan menjelang pensiun. Sedangkan jangka waktu maksimal untuk KPPB GP adalah 20 tahun, dimana nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja 58 bulan menjelang pensiun.

Produk tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN yang telah memiliki masa kerja selama lebih dari 10 tahun, dan lebih dari dan 15 tahun untuk anggota TNI/POLRI, terhitung sejak pengangkatan PNS sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).

Persyaratan administrasi yang diperlukan cukup sederhana. Selain mengisi formulir dan menyerahkan berkas wajib, nasabah hanya perlu melampirkan minimal salah satu SK asli kepegawaian.

“Bahkan tidak perlu melampirkan surat rekomendasi atasan, persetujuan atasan ataupun bagian keuangan,” ungkap Widi.

Berikut ini merupakan persyaratan administrasi dari kedua produk lintas pensiun tersebut:

1. Formulir permohonan kredit
2. Melampirkan salah satu asli SK kepegawaian (calon pegawai/pegawai/pangkat terakhir)
3. Asli SK Pensiun
4. Copy identitas pribadi dan/atau pasangan yang meliputi: KTP, NPWP, KK, Surat Nikah/Akta Nikah, dan 2 lembar pas photo 3×4 terbaru
5. Copy KARPEG/KPE/KTA dan copy KARIP/KTPA
6. Copy ledger gaji terakhir dan buku tabungan
7 .Melampirkan asli SP3R dan AP-4A
8. Melampirkan surat pernyataan debitur

Berbagai kemudahan yang terdapat pada skema DiSayang menjadikan produk bjb KPPB GB dan KPPB MG sebagai solusi tepat kebutuhan finansial nasabah sebelum masa pensiun menjelang. Untuk itu, Anda yang bercita-cita tetap produktif dan menghasilkan di usia senja, segera daftarkan diri untuk memperoleh layanan keuangan KPPB GB ataupun KPPB MG ke bank bjb terdekat. (*)

Next Post
Ditangkap, Penusuk Bocah 12 Tahun di Cimahi

Ditangkap, Penusuk Bocah 12 Tahun di Cimahi

Mental Juara Bawa Fajar/Rian Menangi Babak Final Denmark Open

Mental Juara Bawa Fajar/Rian Menangi Babak Final Denmark Open

Anak Perusahaan Pos Indonesia, Pos Property Kembangkan Bisnis Point Arena

Anak Perusahaan Pos Indonesia, Pos Property Kembangkan Bisnis Point Arena

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Di Bogoria Festival, bank bjb Manjakan Nasabah via Promo Menarik

Di Bogoria Festival, bank bjb Manjakan Nasabah via Promo Menarik

2 tahun ago
48
Jenazah Hermanto Dardak Dimakamkan di TMP Kalibata Minggu Pagi

Jenazah Hermanto Dardak Dimakamkan di TMP Kalibata Minggu Pagi

3 tahun ago
43
Bey Machmudin: Anugerahkan Penghargaan Program Jamsostek  Tingkatkan Kepesertaan di Jawa Barat

Bey Machmudin: Anugerahkan Penghargaan Program Jamsostek Tingkatkan Kepesertaan di Jawa Barat

11 bulan ago
43
Jasad Perempuan Dibuang di Arcamanik  Korban Pembunuhan Kekasihnya

Jasad Perempuan Dibuang di Arcamanik  Korban Pembunuhan Kekasihnya

3 tahun ago
56

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id