BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan merespon baik gagasan penggabungan kecamatan Cimenyan dan kecamatan Cilengkrang ke wilayah pemerintahan Kota (pemkot) Bandung.
Hal itu disampaikan wakil rakyat yang juga mantan Ketua Karang Taruna Kota Bandung, saat diminta tanggapan sebagaimana dikutip dari dobrak.co, Senin (30/12/2024).
Menurut anggota legislatif dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan sehingga mendukung wacana penggabungan 2 (dua) kecamatan yang semula berada di wilayah otonomi pemerintah kabupaten (pemkab) Bandung kemudian masuk ke pemkot Bandung.
Selain faktor aksestabilitas layanan publik yang menguntungkan bagi masyarakat di kedua kecamatan tersebut, juga akan menguntungkan bagi Pemkot Bandung lantaran terintegrasinya kebijakan penataan wilayah.
“Dari sisi jarak, wilayah kecamatan Cimenyan dan Cilengkrang lebih dekat dengan pusat layanan publik pemerintah Kota Bandung. Sebagai misal rumah sakit, Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga kerja maupun layanan lainnya, ” kata Andri.
Dengan dekatnya jarak tempat tinggal ke pusat-pusat layanan publik milik Pemkot Bandung, lanjut Andri, sehingga warga kecamatan Cimenyan dan kecamatan Cilengkrang sudah merasa terbantu, bahkan mereka sudah merasa berstatus (diakui) sebagai warga Kota Bandung.
“Secara sosiologis, (warga) daerah-daerah dimaksud lebih merasa dirinya orang Kota Bandung daripada kabupaten Bandung,” jelas anggota Komisi D yang salah satunya membidangi masalah sosial ini.
Sementara nilai positif bagi Pemkot Bandung, koordinasi tata ruang wilayah akan berada pada satu garis komando.
“Wilayah timur Bandung, sebagai konservasi hijau harus berada pada satu garis komando atau kebijakan,” papar Andri.
Maka atas pertimbangan itu, Andri pun mendukung gagasan bergabungnya Cimenyan dan Cilengkrang ke wilayah pemkot Bandung.
“Saya setuju sekali,” tandasnya anggota Komisi D saat ditanya setuju-tidaknya Cimenyan dan Cilengkrang bergabung ke Kota Bandung.**
Untuk diketahui gagasan penggabungan kecamatan Cimenyan dan kecamatan Cilengkrang ke wilayah Kota Bandung muncul di balik wacana pemekaran Kabupaten Bandung.
Warga kelurahan Padasuka kecamatan Cimenyan sebagai misal, lebih memilih bergabung ke kota Bandung dibanding harus gabung ke daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur.
Sementara wacana pemekaran Kabupaten Bandung, yang bergulir sejak tahun 2016, kini sudah mendapat lampu hijau dari DPRD Jabar.
Beberapa kecamatan yang semula merupakan bagian dari wilayah kabupaten Bandung, akan terpisah dan bergabung dalam di Daerah Otonomi Baru (DOB).
Disebut-sebut ada 15 kecamatan dan 147 desa/kelurahan yang akan bergabung di DOB yang bernama Kabupaten Bandung Timur (KBT) yang akan beribukota di kecamatan Rancaekek.
“Sekarang jarak ke pusat pemerintahan kabupaten Bandung di Soreang, jauh. Nanti, kalau kemudian ikut pemekaran, dimana ibukotanya pindah ke Rancaekek, tetap saja warga Cimenyan mah jauh ke ibukota,” ujar Tatang Ruhyat, tokoh masyarakat Kampung Pasirluhur Kelurahan Padasuka, Minggu (22/12/2024).
“Sebetulnya kami, sebagai warga bukan tidak setuju dengan alasan pemekaran kabupaten Bandung, namun untuk wilayah Cimenyan dan Cilengkrang, sepertinya harus dipikir atau dikaji ulang,” timpal Wawan Surawan, tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua RW 10 Kelurahan Padasuka.(*)
Discussion about this post