BANDUNG, walimedia.com. – Meski proyek sudah selesai dikerjakan namun pembayaran tak kunjung diterima. Ironisnya pihak pemerintah daerah terkesan saling lempar tanggung jawab.
Inilah nasib yang dialami kontraktor PT. Tinta Berita Kencana yang sudah mengerjakan kegiatan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 16 di Jalan Baturengat Cigondewah Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung.
Meski kegiatan tuntas pada tahun 2014, tetapi sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung belum juga membayar pekerjaan yang nilainya mencapai Rp 1,5 milyar.
Menurut Prana Yogaswara SH, Kuasa Hukum PT. TBK, pihak pengusaha sudah berkali-kali melakukan penagihan sejak tuntasnya kegiatan pembangunan. Akan tetapi hingga sekarang tidak ada pembayaran. Bahkan pihak Dinas Pendidikan kota Bandung terkesan “cuci tangan” dari permasalahan tersebut.
“Sudah berkali-kali ditagih tapi belum ada kejelasan pembayaran dari Pemerintah kota Bandung, khususnya Dinas pendidikan selaku pihak yang menerbitkan SPK (Surat Perintah Kerja),” jelas Prana.
Dijelaskan Prana, proyek pembangunan SMKN 16 Bandung digarap PT. TBK berdasar Surat Perjanjian Nomor 027/04-PPK 17.01.SMKN 16/2013 tanggal 11 September 2013 dan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027/05-PPK 17.01.SMKN16/2013 tanggal 11 September
2013 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.523.627.700.-
Ditengah perjalanan, timbul permasalahan soal status lahan SMKN 16. Alhasil pekerjaan pun dihentikan sementara. Pekerjaan yang seharusnya tuntas pada Desember 2013, sesuai dengan masa kontrak, baru kembali dikerjakan dan diselesaikan pada tahun 2014.
Namun setelah pekerjaan tuntas, hingga sekarang pihak Dinas Pendidikan Kota bandung belum juga melakukan pembayaran. Berulang kali ditagih, berulang pula hanya melontarkan janji. Bahkan pihak Dinas pendidikan kota Bandung terkesan ingin lepas tanggung jawab.
“Alasan yang diungkapkan pihak dinas seperti mengada-ada. Dilempar ke Asisten lah, menunggu persetujuan inspektorat lah. Pokoknya terkesan mengada-ada saja,” kata Prana.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapannya. Dihubungi via nomor WA (whatsapp) nya, ia tidak memberikan jawaban. (bud)
Discussion about this post