BANDUNG, walimedia.com – Pabrik-pabrik yang beroperasi saat pandemic Covid-19 wajib untuk memberlakukan protokol kesehatan bagi karyawannya.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Jawa barat, Syahrir saat meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Karawang, pekan lalu.
“Tenaga kerja di Kawasan industri Karawang supaya bisa mematuhi pelaksanaan PSBB. Di kabupaten ini jumlah pabrik banyak. Pabrik-pabrik hendaknya mematuhi protokol kesehatan untuk kebaikan karyawannya,” kata anggota DPRD dari Partai Gerindra ini.
Ia mengatakan, di Kabupaten Karawang yang merupakan kawasan industry, banyak pabrik yang diberi ijin untuk beroperasi saat PSBB tingkat Jabar. Konsekuensinya, lanjut Syahrir, Kawasan industri Karawang supaya bisa mematuhi pelaksanaan PSBB.
Syahir juga meminta kepada Satpol-PP Karawang untuk memastikan para pekerja mematuhi aturan dan pedoman yang berlalu dalam pelaksanaan PSBB. Ia mengatakan, kedisiplinan semua pihak akan membantu pandemic Covid-19 segera berakhir. (De)
Discussion about this post