BANDUNG, walimedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat peredaran sabu asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Jabar bersama BNN Kabupaten Sukabumi menangkap tiga anggota sindikat tersebut.
Ketiganya yaitu, RM (30) warga Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, MDR (21) warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dan DH (22) warga Desa/Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu kilogram sabu kualitas super.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, mengungkapkan, ketiga sindikat narkotika yang ditangkap di Sukabumi merupakan jaringan Malaysia. Mereka mendapatkan sabu dari seorang sindikat yang tengah menjalani hukuman di sebuah Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Sumatera.
“Sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di sebuah Lapas (Lembaga pemasyarakatan) di Sumatera. Kita sedang mengembangkannya,” ujarnya di Bandung, Rabu (28/08/2019).
Sufyan menjelaskan, penangkapan sindikat tersebut berlangsung Rabu (21/08) sekira pukul 02.00 WIB di Jl Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Benda RT 04 RW 04 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan anggota sindikat tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas.
“Setelah mendapat kepastian pengiriman paket sabu, kita melakukan penguntitan sebuah mobil Toyota Avanza warna silver yang ditumpangi RM dan MDR. Kita ikuti mobil tersangka mulai dari Jakarta Barat,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sufyan memaparkan, setelah keluar dari gerbang Tol Cigombong, petugas yang dilengkapi dengan satu ekor anjing pelacak (K-9) kemudian melakukan penyergapan. Anjing bernama Barack dan berwarna hitam tersebut langsung mengendus bagian jok depan kiri yang diduduki RM.
“Di Bawah tempat duduk itulah tersangka menyimpan satu kilogram sabu yang dikemas dalam kertas alumunium dan dibungkus plastik. Barang bukti ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jabar,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Pol Roby Karya Adi, mengatakan, setelah menangkap RM dan MDR, timnya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka. Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat timbangan digital dan plastik kemasan ukuran kecil.
Saat petugas tengah menggeledah rumah tersangka RM, lanjutnya, datang DH yang merupakan anggota sindikat tersebut. Kedatangan DH ke rumah RM dengan maksud mengecek keberadaan kiriman paket satu kilogram sabu yang akan dikemas dalam paket kecil untuk kemudian dijual ke wilayah Jabar.
“Dia (DH) datang ke rumah RM untuk mengecek keberadaan paket sabu. Kebetulan kita sedang di rumah RM dan DH pun kita tangkap. Ada barang bukti sabu sisa pakai dari tangan DH,” tuturnya.(yon
Discussion about this post