JAKARTA | WALI MEDIA – Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 meminta wartawan untuk tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bagi kelompok kriminal di wilayah Papua.
Pasalnya hingga kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum mengeluarkan keputusan tentang perubahan nomenklatur KKB ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Mohon rekan-rekan media memahami hal itu. Apabila kami mempublikasikan narasi KKB, jangan diubah menjadi OPM. Terima kasih atas kerja samanya,” kata Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, Rabu (8/5/2024).
Menurut Bayu, Polri secara tegas tetap akan menyebut KKB untuk kelompok kriminal di Papua, bukan OPM.
“Terkait nomenklatur KKB dan OPM. Kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB bukan OPM,” tandas Bayu.
Soal perubahan istilah KKB menjadi OPM yang terjadi akhir-akhir ini, Bayu mengaku sempat mendapat teguran dari petinggi Polri.
Maka dari itu, dia sebagai Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan.
Dan Bayu meminta pewarta atau wartawan untuk ikut mempublikasikan dengan mengikuti keputusan Polri tersebut.
“Saya mendapat teguran dari Asop Kapolri saat penyerahan penghargaan di Polres Pegubin kemarin, saya membuat narasi adalah tentang keberhasilan dalam Pemberantasan KKB pada tahun 2023. Namun rekan-rekan (media) mengubah menjadi OPM,” ungkapnya.
Bayu menjelaskan, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 merupakan operasi yang digelar oleh Mabes Polri dengan pendekatan penegakan hukum, bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan TNI.
Oleh karena itu, terlebih karena belum adanya keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk perubahan nomenklatur, maka istilah bagi kelompok kriminal di wilayah Papua tetap disebut KKB, bukan OPM.(*)
Discussion about this post