CIANJUR, (WM) – Masyarakat Cianjur tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Integritas Polri gelar aksi unjuk rasa (unras) menyampaikan aspirasi dan tuntutan akibat ulah oknum anggota Polri pada Selasa (13/2/2018) lalu. Masyarakat menilai, isu yang dihembuskan oleh oknum Polri yang menyinggung salah satu Tokoh Pemuda di Cianjur itu tidak benar.
Massa menilai, peristiwa penangkapan Tokoh pemuda Cianjur Deni Sunaria, pada minggu lalu terkesan dibuat-buat. Pasalnya, Deni dituduh membawa sekantong ganja kering dan dipukuli oleh oknum Polri. Maka dari itu masyarakat mengadukan hal ini ke gedung DPRD supaya oknum polri yang diduga sudah menghakimi dan memfitnah Deni agar diproses secara hukum.
Koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Integritas Polri, Yana Nurzaman mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, Polri perlu mendapat dukungan dan sokongan dari masyarakat. Sinergitas masyarakat dan Polri adalah kunci utama penciptakan kondisi kehidupan tertib, aman dan nyaman.
“Dalam upaya menegakan hukum demi terciptanya ketertiban umum, tentunya masyarakat butuh Polri yang profesional, kuat, bersih dan tegas. Selain itu memiliki integritas teruji,” ujarnya.
Menurut Yana, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Polri diharapkan, tidak lagi menampilkan sosok yang arogan dan kasar. Polri dimintanya, selalu tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Kata dia, masyarakat sampai hari ini sebetulnya masih mencintai institusi Polri. Tapi buruknya citra Polri akibat ulah sejumlah oknum itu sendiri, membuat warga geram terhadap oknum-oknumnya.
“Maka itu melalui aksi solidaritas rakyat peduli integritas Polri ini menyampaikan dan mengusut tuntas akibat ulah beberapa oknumnya,” tegasnya.
Lanjut Yana, adapun permintaah massa kali ini di antaranya, meminta Kapolres Cianjur untuk lebih menekankan para anggota atau staf dalam melakukan tugas dan kewajiban tidak menggunakan cara-cara arogan dan kasar senantiasa menjunjung tinggi HAM, lalu segera memberikan tindakan yang tegas kepada oknum anggota dan jajaran di bawah yang terbukti arogan dan kasar juga terkesan jagoan.
“Masyarakat Cianjur memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Cianjur dalam upaya menciptakan institusi Kepolisian yang jauh lebih baik lagi. Terakhir, segenap warga Cianjur menyatakan dengan tegas cinta Polri yang dibenci adalah ulah oknum Polri yang secara nyata telah merusak citra dan wibawa institusi kepolisian Polres Cianjur,” bebernya.
Sementara itu, Deni Sunarya sendiri, alias Mang Gawel memaparkan, dirinya merasa khawatir bila ada pembiaran terhadap kekerasan akan menular kemana-mana. Kerusuhan terjadi menunjukan bahwa semangat kebangsaan terkoyak, bila negara tidak bertenaga maka kekerasan akan mengancam.
“Negara memegang hak tunggal untuk mengatasi kekerasan dan sikap arogan dimana-mana, termasuk di Kabupaten Cianjur dilakukan salah satu oknum anggota Polri. Kami menuntut agar segera ditindak dan usut tuntas jangan dibiarkan, sebab kalau dibiarkan akan semakin tidak wajar kembali menjamur dan mengoyak sendi kebangsaan,” paparnya.
Menurut Gawel, pada saat malam peristiwa menimpanya ia menerima prilaku yang tidak seharusnya dilakukan seorang anggota Polri. Ia merasa habis-habisan dimaki, serta mendapat penganiayaan. Tak sampai di situ, ia pun dituduh melemparkan sekantong ganja kering yang dibungkus plastik.
“Malam itu juga saya dibawa ke Mapolres Cianjur, katanya untuk diperiksa lebih lanjut karena kedapatan membawa ganja. Tapi karena bukti tidak cukup kuat, akhirnya saya dibebaskan kembali,” ungkapnya.
Maka dari itu, Gawel yang didukung masyarakat Kabupaten Cianjur berharap, dengan aksi tersebut oknum Polri bisa dibasmi sehingga keberadaan Polri tak lagi meresahkan.
Terpisah, Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Warsito menegaskan, aspirasi dan tuntutan dari masyarakat akan ditampung sekaligus disampaikan ke pimpinan. Bila itu tindakannya tidak sesuai dengan prosedur menjalankan tugas sebagai penegak hukum tentunya sudah pelanggaran dan akan disindangkan.
“Silahkan beberapa korban melaporkan langsung ke Propam Polres Cianjur, nanti akan ditindaklanjuti dan kami akan melihat data dan masukan-masukan disampaikan akan diuji petik dulu kebenarannya,” jelasnya saat mediasi di gedung DPRD Cianjur.
Di lain pihak, Kasi Propam Polres Cianjur Iptu Saryoko mengatakan, jelasnya apa yang disampaikan atau diaspirasikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti. Bahkan pihaknya sudah mengumpulkan data dan hal lainnya, pelanggaran itu ada kode etik profesi dan disiplin.
“Bila memang melanggar dan ada laporan terkait hal itu atau dua hal kode etik, tentunya akan disidangkan. Bila memang ada pelanggaran yang memang sudah menyalahi aturan dan ketentuan diluar prosedural sebagai penegak hukum,” tandasnya.(EG)
Discussion about this post