BANDUNG BARAT | WALIMEDIA – Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengadakan pertemuan dengan sejumlah awak media lewat Lewat Kopi Darat (KopDar), di hotel Sindang Reret Cikole Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu, (22/1/2023).
Pertemuan diikuti oleh sejumlah wartawan, baik media cetak, elektronik maupun media siber atau online yang kerap meliput di lingkungan Pemerintahan KBB.
Dalam paparan dipertemuan itu, Bupati Hengky Kurniawan mengajak wartawan untuk senantiasa bekerjasama dengan pemerintah KBB. Selain memberitakan program-program yang dijalankan pemerintahan, wartawan yang menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan KBB, juga ikut memberikan masukan saran dan kritikan.
“Kami memaknai kritik sebagai vitamin, yang insyaallah menjadikan kerja lebih baik lagi,”kata Hengky.
“Diharapkan teman-teman memberikan kontribusi pemikiran, supaya pelaksanaan pembangunan KBB lebih maju lagi dan tercapai apa keinginan masyarakat,”imbuhya.
Sementara Ketua DPRD KBB Rismanto mengatakan, media di era digital mempunyai tantangan tersendiri. Informasi yang beredar di media sosial (medsos) tidak dapat dibendung. Termasuk informasi hoaks. Untuk itu Rismanto berharap peran media massa sangat diperlukan untuk menyelaraskan informasi hoaks yang berkembang tersebut.
“Kita perlu literasi digital, karena informasi begitu cepat dan hoaks akan mempengaruhi informasi tersebut. Makanya peran media sangat dibutuhkan untuk memerangi hoaks, ” ujarnya.
Rismanto juga menambahkan tentang perlunya awak media atau wartawan mengikuti Uji Kompetensi wartawan (UKW). Menurutnya UKW adalah sarana untuk menciptakan wartawan yang kompeten dan profesional.
Hal senada dikatakan Ketua Kelompok kerja (pokja) wartawan KBB M Raup. Dikatakan Raup, UKW atau Uji kompetensi wartawan, selain ajang pembelajaran dan penambah wawasan, juga untuk menguji kemampuan (kompetensi) para awak media. Hal ini sejalan dengan tuntuan jaman dan perkembangan teknologi.
“Saya berharap ke depan, wartawan yang meliput di lingkup pemerintahan Kabupaten Bandung Barat juga bisa mengikuti UKW,”harap Raup.
Sementara itu Rudini, salah seorang Editor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, mengingatkan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Jika menemui wartawan menemui permasalahan terkait pemberitaan, sementara KEJ sudah dilaksanakan, kata Rudini, maka permasalahan bisa diselesaikan lewat Dewan Pers (DP), bukan lewat kepolisian.
“Kalau ada pemberitaan yang tidak berkenan, maka pihak manapun, tidak bisa langsung melaporkan wartawan kepada kepolisian. Namun bisa langsung kepada Dewan Pers. Jika berita yang dimuat tidak sesuai atau mengadakan hak jawab,”katanya.(*)
Discussion about this post