BANDUNG | WALIMEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengukuhkan Jabatan Direksi dan Komisaris PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin, (3 April 2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung menyampaikan jika PT. Bandung Daya Sentosa merupakan perusahaan perseroan daerah (perseroda) yang bergerak di bidang usaha perdagangan, industri dan agro dan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan mendorong percepatan terwujudnya RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026.
“Maka dari itu, diperlukan komitmen dan kerja nyata dari jajaran direksi dan komisaris diantaranya dengan menerapkan prinsip bisnis yang sehat, transparansi, kemandirian, akuntabilitas dan bertanggung jawab,” harap Dadang Supriatna kepada komisaris dan direksi yang baru saja dikukuhkan.
Acara pengukuhan tersebut tampak dihadiri Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Pemegang Saham Swasta PT. Quantum Global Prima yang diwakili Bogie Soedjatmiko dan Abdul Rahman Saleh, Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan, juga Perwakilan Bank BJB pimpinan Divisi DJK, Edy Kurniawan Saputra.
Saat itu tampak pula Prof. Muhammad Syafii Antonio, perwakilan keluarga dari Komisaris dan Direksi PT.Bandung Daya Sentosa serta perwakilan Direksi BUMD Kabupaten Bandung.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT. Bandung Daya Sentosa
Komisaris Utama : Muhamad Fandi Pratama Putra, S.Kom., MM., CWM., CPD.,
Komisaris independen : Asep Wanwan Harison SE., M.Pd.
Direktur Utama : DR Yanuar Budinorman, SE., MM
Direktur : Rena fadlillah NurAzizah, S.Pd. (*)
Discussion about this post