CIWIDEY | WALIMEDIA – Bupati Dadang Supriatna menutup sementara yang berada di kawasan wisata Pasir Jambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira), Minggu (16/5/2021).
Penutupan ini mengikuti instruksi dari Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, .
“Saya memutuskan menutup sementara lokasi wisata kolam renang bukan air panas, hingga ada keputusan lebih lanjut lagi. Untuk kolam air panas, masih dipersilahkan beroperasi. Namun, aktivitas renang diganti dengan berendam. Dan pengelola harus membuat sekat berjarak satu meter,” jelas Dadang kepada WMOL.
Sementara untuk wisata bernuansa alami, masih bisa beroperasi. Namun dengan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50%.
“Untuk wisata bernuansa alami, masih bisa beroperasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan kapasitasnya tidak boleh lebih dari 50% jumlah pengunjung maksimal,”ujarnya.
Dadang menambahkan bagi pengelola yang tidak mengindahkan instruksi tersebut akan mendapat peringatan secara lisan maupun tertulis,bahkan menutup lokasi wisata tersebut.
“Kalau peringatan tertulis masih tidak diindahkan, maka dengan berat hati kami akan menutup lokasi wisata tersebut,” tegasnya. (Diki)
Discussion about this post